Jelang Lebaran, Belum Ada Tanda-tanda RUU PDP Akan Disahkan

- Pengesahan Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agaknya mundur lagi. Beberapa hari menjelang Idul Fitri 2021, masih belum ada tanda-tanda UU PDP akan disahkan.
Padahal, ketika RUU PDP masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 pada Maret Lalu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldy mengatakan pengesahannya bisa dilakukan sebelum Lebaran tahun ini.
Baca juga: DPR: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Disahkan dalam Waktu Dekat
"Kami di Komisi I masih belum mendapat penugasan dari Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI terkait perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP setelah diputuskan di paripurna untuk lanjut ke Prolegnas 2021," kata Bobbyketika dihubungi KompasTekno, Jumat (7/5/2021).
Bobby menyebut RUU PDP seharusnya tidak lama lagi akan diundangkan. Namun, dia tidak merinci lebih detail kapan RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.
"Harusnya tidak lama (disahkan), bila sudah ada kesepakatan mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi. Satu masa sidang cukup," ujar Bobby.
Sebelumnya, Bobby mengatakan tidak ada hal substansial yang diperdebatkan secara alot dalam pembahasan RUU PDP. Hanya beberapa hal yang masih dibahas lebih detail seperti legal teknis dan lembaga pengawas.
Pembahasan lembaga pengawas belum ada di naskah awal RUU PDP. Hingga saat ini, belum ditentukan apakah lembaga pengawas pengendali data pribadi akan berada di bawah pemerintah atau lembaga independen.
Baca juga: Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi
Bobby berpendapat lembaga pengawas idealnya dilakukan oleh lembaga di luar DPR dan Kementerian, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Komisi Informasi Publik (KIP).
Sementara itu pematangan legal teknis masih dilakukan karena tidak semua bisa diatur dalam UU PDP nanti. Setidaknya, menurut Bobby, apabila ada hal yang belum termuat dalam pasal di UU PDP nanti, bisa dirujuk ke aturan di bawahnya.
Pembahasan RUU PDP sudah berlangsung beberapa tahun. Untuk diketahui, RUU PDP telah diusulkan masuk dalam Prolegnas sejak tahun 2019 dan masuk kembali ke Prolegnas tahun 2020.
Terakhir, RUU PDP kembali ditetapkan masuk Prolegnas Prioritas 2021 pada rapat paripurna DPR bulan Maret lalu.
Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Oppo K9 5G Meluncur dengan Snapdragon 768G, Harganya?
- Daftar Ponsel Android Harga Rp 1 Jutaan yang Bisa Dibeli Saat Ini
- Resident Evil Village Sudah Bisa Diunduh di PS4, PS5, Xbox, dan PC
- Presiden Jokowi Minta Indonesia Hati-hati Hadapi Era 5G
- Skin Gratis Free Fire Sambut Lebaran, Bisa Dipakai Permanen