Jelang Lebaran, Belum Ada Tanda-tanda RUU PDP Akan Disahkan
- Pengesahan Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agaknya mundur lagi. Beberapa hari menjelang Idul Fitri 2021, masih belum ada tanda-tanda UU PDP akan disahkan.
Padahal, ketika RUU PDP masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 pada Maret Lalu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldy mengatakan pengesahannya bisa dilakukan sebelum Lebaran tahun ini.
Baca juga: DPR: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Disahkan dalam Waktu Dekat
"Kami di Komisi I masih belum mendapat penugasan dari Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI terkait perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP setelah diputuskan di paripurna untuk lanjut ke Prolegnas 2021," kata Bobbyketika dihubungi KompasTekno, Jumat (7/5/2021).
Bobby menyebut RUU PDP seharusnya tidak lama lagi akan diundangkan. Namun, dia tidak merinci lebih detail kapan RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.
"Harusnya tidak lama (disahkan), bila sudah ada kesepakatan mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi. Satu masa sidang cukup," ujar Bobby.
Sebelumnya, Bobby mengatakan tidak ada hal substansial yang diperdebatkan secara alot dalam pembahasan RUU PDP. Hanya beberapa hal yang masih dibahas lebih detail seperti legal teknis dan lembaga pengawas.
Pembahasan lembaga pengawas belum ada di naskah awal RUU PDP. Hingga saat ini, belum ditentukan apakah lembaga pengawas pengendali data pribadi akan berada di bawah pemerintah atau lembaga independen.
Baca juga: Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi
Bobby berpendapat lembaga pengawas idealnya dilakukan oleh lembaga di luar DPR dan Kementerian, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Komisi Informasi Publik (KIP).
Sementara itu pematangan legal teknis masih dilakukan karena tidak semua bisa diatur dalam UU PDP nanti. Setidaknya, menurut Bobby, apabila ada hal yang belum termuat dalam pasal di UU PDP nanti, bisa dirujuk ke aturan di bawahnya.
Pembahasan RUU PDP sudah berlangsung beberapa tahun. Untuk diketahui, RUU PDP telah diusulkan masuk dalam Prolegnas sejak tahun 2019 dan masuk kembali ke Prolegnas tahun 2020.
Terakhir, RUU PDP kembali ditetapkan masuk Prolegnas Prioritas 2021 pada rapat paripurna DPR bulan Maret lalu.
Terkini Lainnya
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Oppo K9 5G Meluncur dengan Snapdragon 768G, Harganya?
- Daftar Ponsel Android Harga Rp 1 Jutaan yang Bisa Dibeli Saat Ini
- Resident Evil Village Sudah Bisa Diunduh di PS4, PS5, Xbox, dan PC
- Presiden Jokowi Minta Indonesia Hati-hati Hadapi Era 5G
- Skin Gratis Free Fire Sambut Lebaran, Bisa Dipakai Permanen