Jokowi: UU ITE Bisa Direvisi apabila Implementasinya Tidak Adil
- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Apabila tidak, ia mengaku bisa saja menginstruksikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: 4 Poin Perubahan UU ITE Hasil Revisi yang Mulai Berlaku Hari Ini
Revisi oleh DPR tersebut, lanjut Jokowi, bisa meliputi penghapusan sejumlah pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, pasal-pasal tersebut menjadi acuan dari masing-masing persoalan hukum yang berkaitan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," imbuh Jokowi dikutip KompasTekno dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Jokowi sendiri sebenarnya paham betul bahwa UU ITE hadir untuk menenteramkan ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Namun, ia tidak ingin UU tersebut disalah-artikan, dan malah menimbulkan rasa ketidakadilan, seperti maraknya laporan kepada pihak kepolisian yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.
Baca juga: Lima Korban Pasal Karet UU ITE
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya juga mengatakan, pemerintah akan membahas insiaitif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 15, 2021
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," tulis Mahfud MD, Senin (15/2/2021).
Minta Polri lebih selektif
Terkait hal tersebut, Jokowi turut meminta Kapolri agar pihak kepolisian lebih selektif dalam menindak beragam laporan dari masyarakat, yang dikategorikan sebagai pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Hak untuk Dilupakan di Revisi UU ITE Belum Berlaku
Mereka juga diminta untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, serta turut meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.
"Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," kata Jokowi.
Ke depannya, Jokowi berharap UU ITE bisa berfungsi sebagaimana mestinya, demi menjaga ruang digital Indonesia supaya tetap adil dan kondusif bagi masyarakat.
"Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia sekali lagi agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif," pungkas Jokowi.
Terkini Lainnya
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Samsung Galaxy F62 Meluncur dengan Baterai 7.000 mAh, Harganya?
- Ekspor Produk Teknologi AS ke China Akan Dibatasi
- Putri Bill Gates Divaksin Covid-19, Bantah Teori Konspirasi soal Ayahnya dengan Lelucon
- GPU RTX 30 Series "Gaib", Ini Solusi Nvidia
- Profil Elon Musk, Sarjana Ekonomi Pendiri Tesla dan SpaceX