Jokowi: UU ITE Bisa Direvisi apabila Implementasinya Tidak Adil
- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Apabila tidak, ia mengaku bisa saja menginstruksikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: 4 Poin Perubahan UU ITE Hasil Revisi yang Mulai Berlaku Hari Ini
Revisi oleh DPR tersebut, lanjut Jokowi, bisa meliputi penghapusan sejumlah pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, pasal-pasal tersebut menjadi acuan dari masing-masing persoalan hukum yang berkaitan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," imbuh Jokowi dikutip KompasTekno dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Jokowi sendiri sebenarnya paham betul bahwa UU ITE hadir untuk menenteramkan ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Namun, ia tidak ingin UU tersebut disalah-artikan, dan malah menimbulkan rasa ketidakadilan, seperti maraknya laporan kepada pihak kepolisian yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.
Baca juga: Lima Korban Pasal Karet UU ITE
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya juga mengatakan, pemerintah akan membahas insiaitif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 15, 2021
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," tulis Mahfud MD, Senin (15/2/2021).
Minta Polri lebih selektif
Terkait hal tersebut, Jokowi turut meminta Kapolri agar pihak kepolisian lebih selektif dalam menindak beragam laporan dari masyarakat, yang dikategorikan sebagai pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Hak untuk Dilupakan di Revisi UU ITE Belum Berlaku
Mereka juga diminta untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, serta turut meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.
"Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," kata Jokowi.
Ke depannya, Jokowi berharap UU ITE bisa berfungsi sebagaimana mestinya, demi menjaga ruang digital Indonesia supaya tetap adil dan kondusif bagi masyarakat.
"Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia sekali lagi agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif," pungkas Jokowi.
Terkini Lainnya
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- Indonesia Juara Umum Kompetisi E-sports Dunia IESF 2024
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy F62 Meluncur dengan Baterai 7.000 mAh, Harganya?
- Ekspor Produk Teknologi AS ke China Akan Dibatasi
- Putri Bill Gates Divaksin Covid-19, Bantah Teori Konspirasi soal Ayahnya dengan Lelucon
- GPU RTX 30 Series "Gaib", Ini Solusi Nvidia
- Profil Elon Musk, Sarjana Ekonomi Pendiri Tesla dan SpaceX