TikTok Digugat oleh Remaja 12 Tahun
- Seorang anak berusia 12 tahun asal Inggris melayangkan gugatan kepada TikTok atas dugaan pelanggaran data pribadi.
Platform berbagi video asal China itu diduga telah mengumpulkan data pribadi pengguna di bawah umur untuk meraih keuntungan berdasarkan pendapatan iklan yang ditonton oleh pengguna.
Berdasarkan putusan yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Inggris, TikTok dinyatakan telah menyalahgunakan dan memproses data pribadi penggugat.
Baca juga: Nonton Video dari TikTok dan IG Tinggal Googling, Tidak Perlu Buka Aplikasi
"Data pribadi yang dimaksud dipergunakan dalam algoritma untuk menganalisis preferensi, dan menyesuaikan konten yang disajikan kepada pengguna untuk menarik perhatian mereka," ujar Charles Ciumei selaku pengacara dari pihak penggugat.
Lebih lanjut, Ciumei turut menjelaskan bahwa data pribadi yang diperoleh bersifat ekstensif karena mencakup data terkait nama pengguna, tempat dan tanggal lahir, alamat IP, riwayat penelusuran, cookie, metadata, serta foto dan video yang diunggah ke akun TikTok pengguna.
Atas tindakan tersebut, TikTok diduga melanggar hukum yang ditegakkan oleh Pemerintah Inggris dan Eropa.
TikTok sendiri sebenarnya telah membuat syarat dan ketentuan yang mengatakan bahwa pengguna di bawah usia 13 tahun tidak diperbolehkan untuk memiliki akun TikTok. Namun, TikTok juga tampaknya tidak terlalu tegas menegakkan aturan ini.
Aksi gugatan itu rupanya mendapatkan dukungan dari Wakil Komisaris Anak di Inggris, Anne Longfield.
Baca juga: Ini Dia, TikTok Rewind Indonesia 2020, Berdurasi 10 Menit di YouTube
Pihak Pengadilan Tinggi Inggris sendiri memutuskan untuk tidak membeberkan identitas asli dari sang penggugat. Langkah tersebut dilakukan guna melindungi sang penggugat dari risiko cyber-bullying dari sesama pengguna TikTok.
Ini bukanlah gugatan pertama yang menimpa TikTok. Sebelumnya, aplikasi milik ByteDance juga pernah didenda sebesar 5,7 juta (sekitar Rp 791 miliar) oleh Komisi Perdagangan Federal AS pada Februari 2019 karena kasus yang sama.
Kemudian pada Mei 2019, TikTok dituduh telah melanggar perjanjian dengan Komisi Perdagangan Federal AS karena masih mengumpulkan data para pengguna di bawah umur, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Rabu (6/1/2021).
Terkini Lainnya
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian
- 10 Emoji Ini Sering Disalahartikan, Simak Makna Sebenarnya
- Tanda-tanda Google Search Mulai Ditinggalkan
- Fungsi Factory Reset di HP yang Perlu Diketahui
- Samsung Galaxy M02s Resmi, Baterai 5.000 MAh Harga Rp 1 Jutaan
- Lolos TKDN, Xiaomi Redmi 9 Power Segera Masuk Indonesia?
- Xiaomi Mi 10i 5G Meluncur dengan Snapdragon 750G dan Kamera 108 MP
- Twitter Akuisisi Perusahaan Layanan Podcast
- Ini Dia, 3 Game Gratis di PS Plus untuk Januari 2021