Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

- Ada satu hikmah di balik pandemi Covid-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi". Sebab, sebagian besar dari mereka dipacu untuk menggunakan internet agar bisa beraktivitas secara jarak jauh.
Meski demikian, di balik kebutuhan internet yang semakin meningkat, ada bahaya yang bisa saja menguntit masyarakat, yaitu risiko akan keamanan data pribadi.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henru Subiakto, pun mengatakan bahwa kondisi seperti ini mengharuskan masyarakat memiliki sebuah pengetahuan digital akan segala risiko yang bisa saja terjadi di internet, biasanya disebut literasi digital.
Baca juga: Aliansi Perangkat Lunak BSA Buka Konsultasi Keamanan Siber Gratis
"Penggunaan internet (di masa pandemi) meningkat secara signifikan, namun infodemik juga ikut berkembang pesat, berikut risiko-risiko lain yang terkait dengan serangan siber," kata Henri dalam konferensi pers virtual bersama Aliansi Software Global (BSA), Selasa (25/8/2020).
"Karena serangan hacker ini (belakangan) cukup banyak, makanya persoalan mengenai keamanan data menjadi penting, begitu juga masalah literasi digital," imbuh Henri.

Henri melanjutkan, apabila masyarakat tidak memiliki literasi digital yang cukup, maka mereka akan sangat mudah membagikan data kepada orang lain tanpa tahu risikonya, terlebih jika ada iming-iming hadiah menarik.
Tips melindungi data pribadi
Nah, agar terlindung dari beragam serangan siber, Henri menganjurkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tetap aman di internet.
Pertama, ganti kata sandi (password) beragam akun secara berkala. Pastikan juga password terdiri dari gabungan nomor, huruf kapital, dan lain sebagainya agar tidak mudah ditebak.
"Kalau password diketahui orang, maka peretas bisa masuk ke berbagai akun pribadi pengguna, salah satunya akun bank," jelas Henri.
Baca juga: Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi
Kedua, jangan membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Sebab, link tersebut bisa saja berupa tautan palsu berupa phising dan sebagainya.
Ketiga, gunakan perangkat lunak (software) yang legal, sehingga selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.
Software ilegal alias bajakan, tutur Henri, biasanya tidak akan mendapatkan update secara berkala. Hal seperti ini lantas bisa membuka celah keamanan bagi para peretas untuk melancarkan aksinya.
Keempat, hindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat. Sebab, tak jarang jaringan Wi-Fi di tempat umum tidak terjamin keamanannya.
Terakhir, pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi, seperti e-mail, password, dan lain sebagainya, kepada orang lain. Dengan begitu, akun-akun pengguna akan tetap rahasia.
Terkait data pribadi, Henri sendiri mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menggodok regulasi untuk melindungi data pribadi pengguna Indonesia.
Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020
Regulasi tersebut saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR dan terangkum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ia berharap regulasi ini bisa rampung sebelum tahun 2020, sehingga data pribadi masyarakat bisa dilindungi dengan payung hukum yang jelas.
"Insya Allah tahun ini kalau bisa dikejar. Kalau selesai, maka Indonesia sudah memiliki hukum perlindungan terhadap data pribadi," pungkas Henri.
Terkini Lainnya
- Profil Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia
- Motorola Edge 60 Fushion Meluncur dengan Layar Curved
- Perbedaan Status “Memanggil” dan “Berdering“ di WhatsApp saat Telepon
- Cara Mengatasi Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi, Mudah dan Praktis
- Saham Perusahaan-perusahaan Teknologi Rontok akibat Tarif Trump
- Sejarah E-sports di Dunia, Turnamen dan Game Pertama hingga Masuk Cabang Olahraga
- Kisah di Balik Kesuksesan Jeff Bezos, Penjual Burger yang Jadi Pendiri Amazon
- Kamera iPhone Ngeblur Saat Ambil Foto? Begini Cara Mengatasinya
- Snapdragon 8s Gen 4 Resmi, Lebih Ngebut walau Pakai CPU Lama
- Cara Beli Tiket Bioskop Online buat Nonton Film Bareng Keluarga Saat Lebaran 2025
- Ponsel Lipat Masa Depan Samsung Bisa Ditekuk Dua Arah?
- Fitur Baru Instagram Reels, Video Bisa Dikebut seperti TikTok
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE dan Tab S10 FE Plus Resmi, Pakai Exynos 1580
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Konsol Nintendo Switch 2 Diumumkan, Meluncur 5 Juni, Ini Harganya
- Aliansi Perangkat Lunak BSA Buka Konsultasi Keamanan Siber Gratis
- Spesifikasi Lengkap dan Harga Realme X50 Pro di Indonesia
- Xiaomi Potong Harga Redmi 8, Redmi Note 8, dan Redmi 8A Pro
- Spesifikasi serta Harga Samsung Galaxy Tab S7 dan S7 Plus di Indonesia
- Hari Ini 25 Tahun Lalu Windows 95 Meluncur, Ini Kecanggihannya Kala Itu