Tak Jadi Hari Ini, Blokir Ponsel BM lewat IMEI Molor Lagi

- Bulan Juni lalu, Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Rodjih mengatakan, mesin blokir ponsel ilegal atau black market (BM) akan mulai optimal hari ini, Senin (24/8/2020).
Rencana itu sepertinya harus molor lagi. Sejumlah kendala masih mengganjal optimalisasi aturan IMEI, salah satunya soal administrasi. Pasalnya, mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) masih belum diserahterimakan ke pemerintah.
Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal.
CEIR seharusnya berada di Kemenperin, tetapi saat ini mesin tersebut masih berada di tangan ATSI. Hal itu dikatakan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir. Marwan mengatakan, mesin CEIR belum diserahterimakan ke pemerintah.
Baca juga: Rencana Blokir Ponsel BM Mulai 24 Agustus, Jadi atau Molor Lagi?
"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan saat dihubungi KompasTekno, Jumat (21/8/2020).
Marwan menjelaskan bahwa ATSI masih menunggu berita acara serah terima database berisi TPP Impor dan TPP Produksi yang masih ada di tangan pemerintah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengatakan, berita acara tersebut telah ditandatangani Kemenperin dan akan segera dikirim ke Kominfo.
"Tapi, secara teknis sebetulnya sudah bekerja secara efektif, itu kan cuma administratif aja," jelas Taufiek melalui sambungan telepon kepada KompasTekno, Senin (24/8/2020).
Taufiek mengatakan, mesin CEIR nantinya akan dikelola Kemenperin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Lebih lanjut, Taufiek mengklaim bahwa pemblokiran ponsel BM akan berjalan sesuai jadwal dan sudah mulai efektif hari ini.
Baca juga: Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi
Namun, hal berbeda dikatakan oleh ATSI dan APSI. Dihubungi secara terpisah, Marwan mengatakan, pihaknya belum melakukan apa pun terkait pemblokiran ponsel BM.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat.
"(Hari ini) belum efektif, saya pikir paling lambat 31 Agustus bisa berjalan," jelas Syaiful melalui sambungan telepon.
Seperti yang dikatakan Marwan, salah satu kendalanya ada di administrasi. Selebihnya, Syaiful mengatakan, aturan IMEI siap dijalankan.
"Ada beberapa proses yang perlu dilakukan oleh operator seluler dan pengelola CEIR, butuh waktu beberapa hari ke depan," jelasnya.
Syaiful berharap agar aturan IMEI tidak lagi molor dan bisa segera berlaku. Seperti diberitakan sebelumnya, aturan IMEI sudah diimplementasikan pada 18 April lalu.
Baca juga: Pengamat Ungkap Penyebab Ponsel BM Masih Bisa Digunakan
Namun, aturan ini dinilai belum optimal hingga saat ini karena ponsel BM masih dapat terhubung ke jaringan seluler.
Aturan ini berjalan ke depan, artinya ponsel BM yang dibeli dan sudah terkoneksi dengan jaringan operator seluler di Indonesia sebelum tanggal 18 April tetap bisa digunakan.
Terkini Lainnya
- Cara Beli E-SIM XL via Online dan Daftar Harganya
- 100 Daftar HP yang Mendukung eSIM Telkomsel dan Cara Ceknya
- Versi OS Android Ini Disetop Google, Begini Cek HP Masing-masing
- Diamonds Aman, Push Rank Jalan Terus! Ini Cara Gampang Top-up MLBB dan Free Fire
- OpenAI Rilis Model AI o3 dan o4-mini, Bisa Lihat dan Pahami Gambar
- HP Gaming ZTE Nubia Red Magic 10 Air Resmi, Bodi Tipis dan Punya Pendingin Canggih
- Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari
- Mengapa HP dan Laptop "Dibebaskan" Trump tapi Tetap Mahal di Indonesia?
- Segini Mahalnya Harga iPhone jika Dibuat di Amerika
- Nvidia GeForce RTX 5060 dan RTX 5060 Ti Resmi, GPU "Murah" untuk Gaming
- Acer Comeback ke Pasar Smartphone, Rilis HP Android Super ZX dan Super ZX Pro
- 3 Cara Cek HP Support E-SIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Ini Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Segini Mahalnya Harga iPhone jika Dibuat di Amerika
- Realme X50 Pro Meluncur di Indonesia, Harga Rp 12 Juta
- IGC 2020 Digelar Online, Ini Cara Telkomsel agar Kompetisi Tetap Lancar
- Kompetisi E-sports IGC 2020 Masuk Babak Penyisihan, Tersisa 64 Tim
- Tri Luncurkan Kartu Perdana H3RO untuk Gamer, 9 GB Rp 30.000
- Samsung Galaxy Tab S7 dan S7 Plus Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Harganya