Telkom Janji Permudah Syarat Berhenti Langganan IndiHome
- Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan. Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan.
Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter. Pada Mei lalu, pun mendapat surat pembaca yang mengeluhkan hal serupa.
Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis. Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.
Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.
Baca juga: Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan
Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.
"Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan," jelas Arif kepada KompasTekno melalui pesan singkat.
Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama. Pertama, pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan. Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.
Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan. Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.
Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.
Baca juga: Kesulitan Berhenti Langganan IndiHome? Laporkan ke Sini
Untuk diketahui, anggota ombudsman, Alvin Lie, membuka pengaduan keluhan layanan IndiHome beberapa waktu lalu dikarenakan banyak pengguna yang melapor proses pemutusan layanan IndiHome yang bertele-tele.
Lewat kicauan yang diunggah pada hari Minggu (9/8/2020) lalu, Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.
"Diharapkan, melalui diskusi ini, IndiHome bersama Ombudsman dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pelanggan," pungkas Arif.
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Profil IShowSpeed, YouTuber Kenamaan yang Kunjungi Indonesia dan Pecahkan Rekor
- Skor IQ AI Buatan Induk ChatGPT Capai 120, IQ Rata-rata Manusia 100
- Di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Pecahkan Rekor "IRL Streaming"
- YouTube Shopping Hadir di Indonesia, Kreator Bisa Pajang Barang Dagangan
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- Youtuber IShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Pecahkan Rekor "IRL Streaming"
- Laptop Gaming Acer Nitro 5 Ryzen 4000 Resmi di Indonesia, Harganya?
- Facebook Lebih Cepat Hapus Konten Hoaks yang Banyak Dilaporkan, Benarkah?
- Pidato Ulang Tahun, Pendiri Xiaomi Sebut Nama Karyawati Pabrik di Batam
- Perbedaan Galaxy Fold dan Galaxy Z Fold 2 Terkuak dari Gambar Desain