Telkom Janji Permudah Syarat Berhenti Langganan IndiHome

- Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan. Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan.
Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter. Pada Mei lalu, pun mendapat surat pembaca yang mengeluhkan hal serupa.
Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis. Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.
Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.
Baca juga: Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan
Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.
"Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan," jelas Arif kepada KompasTekno melalui pesan singkat.
Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama. Pertama, pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan. Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.
Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan. Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.
Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.
Baca juga: Kesulitan Berhenti Langganan IndiHome? Laporkan ke Sini
Untuk diketahui, anggota ombudsman, Alvin Lie, membuka pengaduan keluhan layanan IndiHome beberapa waktu lalu dikarenakan banyak pengguna yang melapor proses pemutusan layanan IndiHome yang bertele-tele.
Lewat kicauan yang diunggah pada hari Minggu (9/8/2020) lalu, Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.
"Diharapkan, melalui diskusi ini, IndiHome bersama Ombudsman dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pelanggan," pungkas Arif.
Terkini Lainnya
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- Trump Beri TikTok 75 Hari Lagi, Cari Jodoh atau Blokir?
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 10 Bocoran Fitur iPhone 17 Pro, Modul Kamera Belakang Berubah Drastis?
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- Laptop Gaming Acer Nitro 5 Ryzen 4000 Resmi di Indonesia, Harganya?
- Facebook Lebih Cepat Hapus Konten Hoaks yang Banyak Dilaporkan, Benarkah?
- Pidato Ulang Tahun, Pendiri Xiaomi Sebut Nama Karyawati Pabrik di Batam
- Perbedaan Galaxy Fold dan Galaxy Z Fold 2 Terkuak dari Gambar Desain