Kominfo Tanggapi Kasus Bocornya Data Jutaan Pengguna Tokopedia
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berkoordinasi dengan Tokopedia terkait kasus kebocoran data 91 juta pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan, mengatakan sudah menyurati Tokopedia soal hal ini.
Semuel menuturkan, kasus ini kini ditangani menggunakan UU ITE dan PP Nomor 71 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kendati demikian ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses penanganan kasus tersebut dan pasal berapa yang dikenakan.
Sebagai informasi, dalam pasal 14 ayat 1 PP Nomor 71 Tahun 2019 menyatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan prinsip pelindungan Data Pribadi dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi.
Selain itu ada pula pasal 15 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan.
Sedangkan pasal 15 ayat 2 menyatakan bahwa kewajiban penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan sebagaimana dimaksud, terdiri dari penghapusan (right to erasure), dan pengeluaran dari daftar mesin pencari (right to delisting).
Baca juga: Data 91 Juta Pengguna Tokopedia dan 7 Juta Merchant Dilaporkan Dijual di Dark Web
"Tim teknis Kominfo sudah kontak-kontakan (dengan Tokopedia)," kata pria yang akrab disapa Semmy ini melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Minggu (3/2/2020).
Semuel pun mengatakan bahwa Kominfo telah meminta Tokopedia untuk melakukan beberapa langkah.
Pertama, Tokopedia harus memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Kominfo juga meminta Tokopedia untuk melakukan pengamanan sistem akibat kasus kebocoran data ini.
Semuel mengatakan, sejauh ini Tokopedia melaporkan bahwa telah melakukan perintah-perintah tersebut.
Selain itu, Kominfo juga meminta Tokopedia melakukan investigasi internal untuk mencari tahu penyebab kejadian ini. Hingga saat ini, pengusutan kejadian itu masih dalam proses.
Saat disinggung mengenai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), Semuel mengatakan pembahasannya masih tertunda karena pandemi Covid-19.
"Kami sedang merancang pertemuan online untuk membahas RUU PDP. Pembahasan RUU selalu diikuti perdebatan intens untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," ujar Sammy.
Sebelumnya, pihak Tokopedia mengakui adanya upaya pencurian data pengguna.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- Jutaan Akun Bocor, Tokopedia Pastikan Data Pembayaran Tetap Aman
- Data Pengguna Tokopedia Bocor, Cek Apakah Akun Anda Terdampak
- Data 91 Juta Pengguna Tokopedia dan 7 Juta Merchant Dilaporkan Dijual di Dark Web
- Warganet Berbondong-bondong Tanyakan Keamanan Akun Mereka ke Tokopedia
- Cara Ganti Password, Aktifkan 2FA, dan Hapus Akun Pembayaran di Tokopedia yang Diduga Bocor Datanya