Aplikasi Pelacak Covid-19 Dirilis untuk Publik Pekan Depan

- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkenalkan aplikasi bernama "PeduliLindungi" untuk melacak dan mengawasi pasien Covid-19 di Indonesia.
Saat diperkenalkan, aplikasi ini awalnya hanya ditujukan untuk pasien Covid-19 saja. Namun, pemerintah membuatnya menjadi aplikasi publik.
Artinya, aplikasi ini bisa diunduh oleh masyarakat umum dan digunakan di smartphone siapa saja. Aplikasi ini rencananya akan tersedia mulai pekan depan.
"Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah di Google Play Store dan berikutnya di Apps Store," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, semakin banyak aplikasi ini diinstal masyarakat, maka semakin banyak pula pengumpulan data di database.
Nantinya, aplikasi ini akan tersambung ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing)," jelasnya.
Ketika pertama kali diperkenalkan beberapa waktu lalu, aplikasi ini diberi namaTraceTogether. Namun, Kominfo menggantinya menjadi aplikasi "PeduliLindungi".
Baca juga: Kominfo Ganti Nama Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19 di Indonesia
Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah memahami aplikasi ini. Selain itu, perubahan nama dilakukan untuk menepis dugaan bahwa "PeduliLindungi" sama dengan aplikasi TraceTogether buatan pemerintah Singapura.
"Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura," ungkap Johnny.
Aplikasi PeduliLindungi awalnya hanya akan diinstal pada ponsel pasien positif Covid-19 yang kemudian akan mencatat pergerakan pasien tersebut selama 14 hari ke belakang.
Aplikasi kemudian akan mendeteksi nomor ponsel yang pernah berada di sekitar pasien positif Covid-19 tersebut.
Aplikasi ini juga akan memberikan peringatan bagi pasien positif Covid-19 apabila melewati batas lokasi isolasi.
Orang-orang yang terdeteksi pernah berada di sekitar atau satu lokasi dengan pasien positif, akan mendapatkan notifikasi atau peringatan melalui SMS blast. Penerima notifikasi harus menjalankan protokol orang dalam pantauan (ODP).
Baca juga: Pengguna Gojek dan Halodoc Bisa Cek Gejala Covid-19 via Aplikasi
Tidak cuma itu, pemerintah juga menyiapkan skema untuk memonitor kerumuman orang selama masa darurat Covid-19 melalui nomor ponsel Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) berdasarkan data Base Transceiver Station (BTS).
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan, orang-orang yang berada di satu lokasi akan diberikan peringatan melalui pesan SMS agar tidak berkumpul.
"Kalau misalnya ada sejumlah orang dengan membawa ponsel berada di satu tempat, itu bisa dimonitor. Yang memonitor nanti ada dari tim kita, pemerintah," jelas Ramli.
Terkini Lainnya
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 10 Bocoran Fitur iPhone 17 Pro, Modul Kamera Belakang Berubah Drastis?
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- Hari Ini, Layanan XL Axiata Dilaporkan "Tidak Ada Sinyal"
- Kominfo Ganti Nama Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19 di Indonesia
- Xiaomi Pastikan Tanggal Peluncuran Redmi 8A Pro di Indonesia
- MacBook Pro 16 Inci Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 36 Juta
- Indihome Perpanjang Akses Gratis Semua Channel TV sampai 31 Maret