Kominfo Ganti Nama Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19 di Indonesia
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate, menegaskan bahwa aplikasi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menelusuri dan melacak pasien Covid-19 melalui smartphone, berbeda dengan aplikasi yang dimiliki Singapura.
Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo pun mengubah nama aplikasi TraceTogether menjadi PeduliLindungi.
Menurut Johnny, selain untuk menegaskan perbedaan antara aplikasi milik Singapura dan Indonesia, perubahan nama ini juga dibuat agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Sebagai informasi, Singapura juga memiliki aplikasi bernama TraceTogether yang punya fungsi serupa, yakni untuk menelusuri dan melacak pasien Covid-19. Sehingga muncul dugaan bahwa aplikasi yang digunakan pemerintah Indonesia berasal dari Singapura.
"Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura," ungkap Johnny kepada KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2020).
Ia pun mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi memiliki konfigurasi yang berbeda dengan TraceTogether. Kendati demikian, ia tidak menjabarkan seperti apa perbedaan konfigurasi yang dimaksud.
Baca juga: Aplikasi TraceTogether Akan Diinstal di Ponsel Pasien Positif Covid-19 di Indonesia
Sebelumnya, Menkominfo memperkenalkan aplikasi ini dengan nama TraceTogether, nama yang sama dengan aplikasi besutan pemerintah Singapura.
PeduliLindungi akan dipasang ke ponsel milik pasien positif Covid-19 yang kemudian akan mencatat pergerakan pasien tersebut selama 14 hari ke belakang.
Aplikasi ini akan mendeteksi nomor ponsel yang pernah berada di sekitar pasien positif Covid-19 tersebut.
Orang-orang yang terdeteksi pernah berada di sekitar atau satu lokasi dengan pasien positif akan mendapatkan notifikasi atau peringatan melalui SMS blast. Kemudian, penerima notifikasi harus menjalankan protokol orang dalam pengawasan (ODP).
Johnny mengatakan, aplikasi ini akan tersambung ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing)," jelasnya.
Baca juga: Ini Nomor WhatsApp WHO untuk Bertanya Seputar Wabah Covid-19
Selain itu, pemerintah juga akan memonitor kerumuman orang selama masa darurat Covid-19 melalui nomor ponsel Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) berdasarkan data Base Transceiver Station (BTS).
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan, orang-orang yang berada di satu lokasi akan diberikan peringatan melalui pesan SMS agar tidak berkumpul.
"Kalau misalnya ada sejumlah orang dengan membawa ponsel berada di satu tempat, itu bisa dimonitor. Yang memonitor nanti ada dari tim kita, pemerintah," jelas Ramli.
Terkini Lainnya
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Xiaomi Pastikan Tanggal Peluncuran Redmi 8A Pro di Indonesia
- MacBook Pro 16 Inci Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 36 Juta
- Indihome Perpanjang Akses Gratis Semua Channel TV sampai 31 Maret
- Huawei Umumkan Watch GT2E, Arloji Pintar Versi Sporty
- Huawei Luncurkan Smartphone P40, P40 Pro, dan P40 Pro Plus