Perangi Konten Negatif, Kominfo Gandeng BMKG hingga Kementerian Agama
- Konten negatif masih marak beredar di jagat maya Tanah Air. Sepanjang tahun 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima lebih dari 430.000 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten.
Muatan konten negatif ini terdiri dari beragam kategori, mulai dari pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme atau radikalisme, kekerasan pada anak, hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.
Baca juga: Kominfo Terima Lebih dari 244.000 Aduan Konten Pornografi di 2019
Terkait hal ini, sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran konten negatif, Kementerian Kominfo berniat memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain pada 2020.
Kolaborasi tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk satuan tugas maupun penandatanganan kerja sama untuk menangani konten-konten negatif di internet, sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga.
Misalnya, Polri ikut menangani konten negatif terkait radikalisme, terorisme, dan pornografi anak. BMKG berperan untuk penanganan informasi gempa yang tidak sesuai data, dan Kementerian Agama untuk biro atau travel umrah ilegal.
Selengkapnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (10/1/2020), kementerian dan lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dalam penanganan konten negatif meliputi 16 bidang sebagai berikut.
1. BNPT, Polri, Densus 88
Pemberantasan radikalisme dan terorisme
2. Polri
Satgas pemberantasan pornografi anak
3. OJK, Kemendag, Bappebti, BKPM
Satgas waspada investasi dan penanganan fintech ilegal
4. BPOM, Kemenkes BNN, Polri, Interpol
Satgas dan operasi pangea untuk penanganan obat, makanan, dan kosmetik ilegal
5. Kemenko PMK, Kemen PPPA, KPAI
Satgas pemberantasan pornografi dan perdagangan orang
6. KPU, Bawaslu
Penanganan konten terkait pemilu
7. Kemenkumham, Bekraf, Ditjen HKI, Kejaksaan Agung, Polri
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI
8. Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
9. BMKG
Peredaran informasi gempa yang tidak Mengacu pada data BMKG
Terkini Lainnya
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Profil IShowSpeed, YouTuber Kenamaan yang Kunjungi Indonesia dan Pecahkan Rekor