Apple Digugat Dokter Jantung gara-gara Fitur Arloji Pintar

- Fitur elektrokardiogram (EKG) yang muncul sejak Apple Watch generasi keempat terbukti bermanfaat bagi penggunanya. Sebab, pemilik arloji pintar itu bisa memantau kondisi kesehatan mereka berdasarkan pemindaian denyut nadi.
Namun, kini fitur tersebut justru membawa masalah bagi Apple. Pasalnya, seorang dokter spesialis jantung asal Amerika Serikat (AS), Joseph Wiesel menuntut Apple atas fitur EKG yang tertanam di perangkat Apple Watch.
Baca juga: Apple Watch Selamatkan Pria dengan Denyut Jantung Tak Wajar
Di dalam gugatan yang dilayangkan oleh Wiesel ke Pengadilan Distrik Timur, kota New York, AS pada Jumat pekan lalu, ia menuding bahwa Apple menggunakan metode pengukuran detak jantung yang ia patenkan Maret 2006 secara ilegal.
Adapun metode yang dimaksud adalah teknik pengecekan denyut jantung lewat modul optik dan sensor untuk mendeteksi kelainan di dalam jantung (Atrial Fibrillation) lewat permukaan kulit. Wiesel biasa menyebut metode ini dengan photoplethysmography.
Nah, metode semacam itu digunakan oleh Apple di perangkat arloji pintarnya yang dibekali dengan fitur EKG, dengan kemampuan untuk mendiagnosa kelainan berdasarkan detak jantung lewat lampu optik hijau dengan beragam sensor pendukung.
Meski EKG baru hadir di Apple Watch Series 4 pada September 2018 lalu, Wiesel sebenarnya telah membuka diskusi dengan Apple pada September 2017 mengenai metode yang ia patenkan.
Baca juga: Apple Watch Dianggap Akurat Deteksi Masalah Jantung
Namun, sebagaimana dilansir KompasTekno dari DigitalTrends, Kamis (2/12/2019), Apple malah menolak untuk bekerja sama.
Lewat gugatan ini, Wiesel menuntut royalti atas paten yang kadung digunakan Apple tanpa izin, berikut biaya ganti rugi kerusakan materi yang diakibatkan oleh perusahaan tersebut, serta membayar seluruh biaya proses hukum.
Tidak disebutkan berapa jumlah kerugian atas pelanggaran paten oleh perusahaan asal Cupertino, AS ini. Pihak Apple pun belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang ditujukan kepada perusahaannya.
Terkini Lainnya
- Arti Logo XLSmart, Operator Seluler Hasil Merger XL-Smartfren
- XLSmart Resmi Beroperasi, Janjikan Peningkatan Layanan
- iPhone 6s Kini Masuk Kategori HP Lawas
- Cara Cek Tilang ETLE via Online
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- 50 Ucapan Jumat Agung 2025 Penuh Kasih dan Harapan buat Dibagikan ke Medsos
- Mobile Legends Kolaborasi dengan Naruto, Ada Skin Sasuke, Kurama, dll
- 2 Cara Reset Explore Instagram biar Lebih Sesuai Minat
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Alamat URL Google Search di Semua Negara Akan Disamakan
- 40 Link Download Twibbon Jumat Agung 2025 buat Peringati Kematian Yesus Kristus
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari
- Daftar HP yang Mendukung eSIM Indosat