cpu-data.info

Karyawan Foxconn Perjualbelikan Komponen iPhone yang Cacat

Ilustrasi ponsel iPhone
Lihat Foto

- Foxconn selaku perusahaan yang merakit produk iPhone dari Apple, mengonfirmasi kasus penjualan komponen iPhone ilegal di pasar gelap.

Menurut hasil laporan media lokal Taiwan News, Foxconn telah mengadakan penyelidikan internal, setelah adanya tuduhan pada anggota staf manajemen di perusahaan atas terjadinya skema pendistirbusian komponen iPhone.

Dikutip KompasTekno dari PhoneArena, Senin (23/12/2019), Foxconn mengatakan bahwa komponen yang diperjualbelikan adalah komponen iPhone yang sudah dalam kondisi cacat.

Komponen tersebut seharusnya sudah dihancurkan oleh pabrik, namun terdapat pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan jabatannya. Alih-alih dihancurkan, komponen iPhone yang cacat justru diperjualbelikan di pasar gelap.

Baca juga: Pendiri Sekaligus Bos Foxconn Mundur Setelah 45 Tahun Memimpin

Menurut kesaksian pelaku, komponen tersebut dijual kepada salah satu pengusaha Taiwan. Dalam melancarkan aksi, komplotan pelaku mengaku dapat meraup untung sebesar 43 juta dollar AS, atau senilai Rp 600 miliar.

Dari e-mail yang dikirim dari sang pelapor, kerugian yang ditanggung oleh Apple bisa mencapai 3 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp 41 triliun.

E-mail tersebut tampaknya diterima oleh CEO Apple, Tim Cook, dan kemudian diteruskan kepada tim perusahaan Business Assurance & Audit yang sekarang terlibat langsung dalam penyelidikan.

Selain mengalami kerugian finansial, Apple juga berisiko mengalami pencorengan nama baik perusahaan, akibat penggunaan spare part yang cacat yang beredar di pasaran.

Baca juga: Ini Komponen iPhone yang Bikin Apple Untung Besar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat