cpu-data.info

Smartfren: Blokir IMEI Lebih Menguntungkan Pemerintah

Ilustrasi nomor IMEI dan nomor sertifikat Postel di label ponsel
Lihat Foto

JAKARTA, - Disahkannya aturan pemblokiran IMEI ponsel black market (BM), membuat operator seluler akan menjadi ujung tombak dari regulasi ini.

Jika peraturan ini sudah diimplementasikan, operator seluler-lah yang nantinya akan memblokir akses jaringan seluler ponsel black market.

Untuk dapat mendeteksi apakah IMEI sebuah ponsel itu legal atau tidak, operator butuh investasi mesin pendeteksi Equipment Identity Register (EIR) yang konon akan memakan biaya besar. Namun jika regulasi IMEI ini berjalan, apakah akan menguntungkan operator?

Menurut Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren, regulasi ini akan lebih menguntungkan peredaran handphone itu sendiri. Menurutnya, pemerintah adalah pihak yang pasti akan diuntungkan dengan adanya sumber pendapatan dari pajak impor smartphone.

Baca juga: Kominfo Akan Diskusi Pengadaan Mesin Deteksi IMEI dengan Operator

"Mungkin lebih (menguntungkan) pada peredaran handphone itu sendiri. Lebih kepada pendapatan pemerintah dalam hal impor handphone," kata Djoko ketika ditemui dalam acara peluncuran Smartpoin 2.0 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Ia melanjutkan bagi operator, keuntungan dari regulasi ini adalah membantu operator seluler untuk bisa melakukan promosi tertentu pada satu IMEI yang tetap.

Menurut Djoko, dari sisi operator, blokir IMEI membantunya supaya operator seluler bisa melakukan promosi dengan satu IMEI yang tetap. Tidak berganti ganti nomornya.

"Jadi nanti ada promosi dengan nomor ini, ini, ini, akan mendapat bonus khusus misalnya. Jadi yang dilihat itu bukan nomornya kadang-kadang. Nomornya dia ganti tapi imeinya itu tetap.

Baca juga: 10 Rekomendasi ATSI soal Blokir Ponsel BM dengan IMEI

Kendati demikian, ia berharap regulasi ini tetap tidak merugikan operator dan konsumen. Ia mengatakan tetap mendukung apa yang ditetapkan pemerintah.

"Kita sih dukung aja karena itu kan masalahnya ranah import, pengawasan Bea dan Cukai, dan juga masalah merek distribusi," pungkas Djoko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat