10 Rekomendasi ATSI soal Blokir Ponsel BM dengan IMEI
JAKARTA, - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meberikan rekomendasi kepada pemerintah sebelum aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui mekanisme IMEI, resmi diberlakukan.
Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya tidak bertentangan dengan aturan IMEI, yang hingga saat ini belum juga disahkan.
"Tapi peraturannya perlu pertimbangan semua stakeholder, yakni operator seluler, masyarakat, dan vendor," jelas Ririek dalam acara temu media di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ia menambahkan rekomendasi ini telah disampaikan kepada Dirjen SDPPI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DR. Ir. Ismail, MT melalui surat tertanggal 12 September 2019.
Ada 10 poin yang diusulkan ATSI kepada pemerintah, dalam hal ini tiga kementrian terkait yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: FAQ Ponsel BM yang Katanya Bakal Diblokir
Secara umum, poin yang diajukan menekankan upaya pencegahan pemblokiran, alih-alih korektif yang berpeluang merugikan operator seluler. Berikut rekomendasi yang diajukan ATSI kepada pemerintah:
1. Pertama, ATSI mengusulkan agar regulasi terkait sistem Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (dalam bahasa pemerintah disebut SIBINA) yang tersambung ke ponsel melalui Identifikasi International Mobile Equipment (IMEI) hanya diberlakukan untuk perangkat baru.
ATSI berharap perangkat yang sudah ada tidak diwajibkan untuk registrasi ke SIBINA menggunakan IMEI, dan tidak dilakukan pemblokiran.
2. ATSI juga meyinggung investasi pengadaan alat Identity Register/EIR yang dinilai membebani operator karena harganya yang mahal. Sebab, menurut ATSI, inisiatif ini bukan merupakan kewajiban dalam lisensi operator seluler.
3. Pemerintah juga diminta untuk memprioritaskan perlindungan data pengguna operator seluler dalam pengendalian alat dan perangkat seluler
"Maka operator seluler akan mendapatkan data IMEI legal dari Kominfo dan sistem pengendali alat dan/atau perangkat yang menggunakan IMEI," tulis ATSI dalam keterangan resminya.
4. ATSI juga mengusulkan agar SIBINA dibangun secara redundancy untuk sistem proteksi, sehingga dapat mengatasi potensi Single Point Of Failure (SPOF).
5. Pemerintah juga diminta agar pemerintah bisa menjamin hak pengguna untuk menggunakan operator seluler pilihannya. Artinya, ATSI meminta pemerintah agar SIBINA hanya membutuhkan nomor IMEI saja untuk sinkronisasi data.
Usulan ini merujuk pada Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Alat dan/atau perangkat Telekomunikasi yang menyebut bahwa SIBINA mengambil sejumlah data lain diluar nomor IMEI.
Baca juga: Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM
Data tersebut meliputi IMSI (International Mobile Subscriber Identity), MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number), Radio Access Technology (RAT) dan tanggal ketersambungan dengan RAT.
Terkini Lainnya
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Huawei Mate 30 Dipastikan Masuk Indonesia Tahun Ini
- Telkomsel Bangun 1.800 BTS 4G Baru di Kalimantan
- Yahoo Umumkan Logo dan Aplikasi E-mail Baru
- Ponsel 5G Murah Xiaomi Mi 9 Pro Resmi Meluncur, Harganya?
- Xiaomi Mi Mix Alpha Resmi, Punya Kamera 108 MP dan Bodi Berbalut Layar