10 Rekomendasi ATSI soal Blokir Ponsel BM dengan IMEI
JAKARTA, - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meberikan rekomendasi kepada pemerintah sebelum aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui mekanisme IMEI, resmi diberlakukan.
Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya tidak bertentangan dengan aturan IMEI, yang hingga saat ini belum juga disahkan.
"Tapi peraturannya perlu pertimbangan semua stakeholder, yakni operator seluler, masyarakat, dan vendor," jelas Ririek dalam acara temu media di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ia menambahkan rekomendasi ini telah disampaikan kepada Dirjen SDPPI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DR. Ir. Ismail, MT melalui surat tertanggal 12 September 2019.
Ada 10 poin yang diusulkan ATSI kepada pemerintah, dalam hal ini tiga kementrian terkait yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: FAQ Ponsel BM yang Katanya Bakal Diblokir
Secara umum, poin yang diajukan menekankan upaya pencegahan pemblokiran, alih-alih korektif yang berpeluang merugikan operator seluler. Berikut rekomendasi yang diajukan ATSI kepada pemerintah:
1. Pertama, ATSI mengusulkan agar regulasi terkait sistem Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (dalam bahasa pemerintah disebut SIBINA) yang tersambung ke ponsel melalui Identifikasi International Mobile Equipment (IMEI) hanya diberlakukan untuk perangkat baru.
ATSI berharap perangkat yang sudah ada tidak diwajibkan untuk registrasi ke SIBINA menggunakan IMEI, dan tidak dilakukan pemblokiran.
2. ATSI juga meyinggung investasi pengadaan alat Identity Register/EIR yang dinilai membebani operator karena harganya yang mahal. Sebab, menurut ATSI, inisiatif ini bukan merupakan kewajiban dalam lisensi operator seluler.
3. Pemerintah juga diminta untuk memprioritaskan perlindungan data pengguna operator seluler dalam pengendalian alat dan perangkat seluler
"Maka operator seluler akan mendapatkan data IMEI legal dari Kominfo dan sistem pengendali alat dan/atau perangkat yang menggunakan IMEI," tulis ATSI dalam keterangan resminya.
4. ATSI juga mengusulkan agar SIBINA dibangun secara redundancy untuk sistem proteksi, sehingga dapat mengatasi potensi Single Point Of Failure (SPOF).
5. Pemerintah juga diminta agar pemerintah bisa menjamin hak pengguna untuk menggunakan operator seluler pilihannya. Artinya, ATSI meminta pemerintah agar SIBINA hanya membutuhkan nomor IMEI saja untuk sinkronisasi data.
Usulan ini merujuk pada Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Alat dan/atau perangkat Telekomunikasi yang menyebut bahwa SIBINA mengambil sejumlah data lain diluar nomor IMEI.
Baca juga: Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM
Data tersebut meliputi IMSI (International Mobile Subscriber Identity), MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number), Radio Access Technology (RAT) dan tanggal ketersambungan dengan RAT.
Terkini Lainnya
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Huawei Mate 30 Dipastikan Masuk Indonesia Tahun Ini
- Telkomsel Bangun 1.800 BTS 4G Baru di Kalimantan
- Yahoo Umumkan Logo dan Aplikasi E-mail Baru
- Ponsel 5G Murah Xiaomi Mi 9 Pro Resmi Meluncur, Harganya?
- Xiaomi Mi Mix Alpha Resmi, Punya Kamera 108 MP dan Bodi Berbalut Layar