Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi
JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pembuatan regulasi yang tertunda di masa jabatan Rudiantara.
Menurut Johnny, salah satu regulasi yang harus dikebut penyelesaiannya adalah Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Ditemui KompasTekno di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (25/10/2019), Johnny menilai bahwa RUU PDP memang harus didudukkan sebagai prioritas oleh pemerintah.
Ia mengatakan bahwa untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, ia harus berkoordinasi dengan pihak DPR. Namun menurutnya, saat ini DPR sendiri masih belum siap untuk melakukan pembahasan terkait RUU ini.
Baca juga: Pembahasan RUU KKS dan Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Beriringan
"Yang pasti itu harus diproses sebagai yang prioritas dari sisi pemerintah," ujar Johnny kepada KompasTekno.
Johnny pun mengatakan ia akan membicarakan dengan DPR, agar bagaimana proses pengesahan UU PDP bisa dipercepat.
Sejak diusulkan pada 2014 lalu, RUU PDP memang belum disahkan sebagai undang-undang, karena masih membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.
Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Dalam acara Sertijab di kantor Kemenkominfo Rabu (23/10/2019) lalu, Johnny Plate mengatakan bahwa Kominfo memang harus mendorong pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ingin Bikin Gol RUU PDP
"Kita harus selesaikan cepat, payung hukum terkait (UU) perlindungan data. Prioritas yang pertama pasti yang tinggal diselesaikan (RUU PDP), ibaratnya tendangan pinalti, saya ingin tendang dan buat gol," kata Johnny.
Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya, dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.
"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara di acara Sertijab.
Baca juga: Menkominfo Baru Harus Kebut UU Perlindungan Data Pribadi
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia