Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi
JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pembuatan regulasi yang tertunda di masa jabatan Rudiantara.
Menurut Johnny, salah satu regulasi yang harus dikebut penyelesaiannya adalah Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Ditemui KompasTekno di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (25/10/2019), Johnny menilai bahwa RUU PDP memang harus didudukkan sebagai prioritas oleh pemerintah.
Ia mengatakan bahwa untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, ia harus berkoordinasi dengan pihak DPR. Namun menurutnya, saat ini DPR sendiri masih belum siap untuk melakukan pembahasan terkait RUU ini.
Baca juga: Pembahasan RUU KKS dan Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Beriringan
"Yang pasti itu harus diproses sebagai yang prioritas dari sisi pemerintah," ujar Johnny kepada KompasTekno.
Johnny pun mengatakan ia akan membicarakan dengan DPR, agar bagaimana proses pengesahan UU PDP bisa dipercepat.
Sejak diusulkan pada 2014 lalu, RUU PDP memang belum disahkan sebagai undang-undang, karena masih membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.
Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Dalam acara Sertijab di kantor Kemenkominfo Rabu (23/10/2019) lalu, Johnny Plate mengatakan bahwa Kominfo memang harus mendorong pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ingin Bikin Gol RUU PDP
"Kita harus selesaikan cepat, payung hukum terkait (UU) perlindungan data. Prioritas yang pertama pasti yang tinggal diselesaikan (RUU PDP), ibaratnya tendangan pinalti, saya ingin tendang dan buat gol," kata Johnny.
Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya, dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.
"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara di acara Sertijab.
Baca juga: Menkominfo Baru Harus Kebut UU Perlindungan Data Pribadi
Terkini Lainnya
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti