Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pembuatan regulasi yang tertunda di masa jabatan Rudiantara.
Menurut Johnny, salah satu regulasi yang harus dikebut penyelesaiannya adalah Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Ditemui KompasTekno di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (25/10/2019), Johnny menilai bahwa RUU PDP memang harus didudukkan sebagai prioritas oleh pemerintah.
Ia mengatakan bahwa untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, ia harus berkoordinasi dengan pihak DPR. Namun menurutnya, saat ini DPR sendiri masih belum siap untuk melakukan pembahasan terkait RUU ini.
Baca juga: Pembahasan RUU KKS dan Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Beriringan
"Yang pasti itu harus diproses sebagai yang prioritas dari sisi pemerintah," ujar Johnny kepada KompasTekno.
Johnny pun mengatakan ia akan membicarakan dengan DPR, agar bagaimana proses pengesahan UU PDP bisa dipercepat.
Sejak diusulkan pada 2014 lalu, RUU PDP memang belum disahkan sebagai undang-undang, karena masih membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.
Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Dalam acara Sertijab di kantor Kemenkominfo Rabu (23/10/2019) lalu, Johnny Plate mengatakan bahwa Kominfo memang harus mendorong pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ingin Bikin Gol RUU PDP
"Kita harus selesaikan cepat, payung hukum terkait (UU) perlindungan data. Prioritas yang pertama pasti yang tinggal diselesaikan (RUU PDP), ibaratnya tendangan pinalti, saya ingin tendang dan buat gol," kata Johnny.
Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya, dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.
"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara di acara Sertijab.
Baca juga: Menkominfo Baru Harus Kebut UU Perlindungan Data Pribadi
Terkini Lainnya
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Samsung Galaxy M56 5G Meluncur, Bawa Bodi Tipis dan Datar
- Nvidia Hadapi Kerugian Rp 92 Triliun Imbas Ekspor Chip Dibatasi
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jadwal MPL S15 Minggu Ini, Ada "Derby Klasik" RRQ Hoshi vs Evos Glory
- Hadiah Kompetisi E-sports EWC 2025 Tembus Rp 1 Triliun
- iPhone 6s Kini Masuk Kategori HP Lawas
- Meta Tambah Keamanan Akun Instagram Remaja Indonesia, Batasi Live dan DM
- Arti Logo XLSmart, Operator Seluler Hasil Merger XL-Smartfren