ATSI Pelajari Aturan Blokir IMEI yang Diresmikan Hari Ini
- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) siap mendukung aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui mekanisme IMEI yang diresmikan hari ini, Jumat (18/10/2019).
Aturan tersebut ditandatangani tiga kementrian terkait, yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
"Kami akan segera pelajari isi peraturan menteri tersebut dan kami siap untuk mendukung implementasinya," jelas Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah saat dihubungi KompasTekno, Jumat (18/10/201) melalui pesan singkat.
Baca juga: Pemerintah Sahkan Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI
Ia mengatakan ATSI tidak bertentangan dengan aturan IMEI. Hanya saja, dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, ATSI mengeluhkan besarnya biaya investasi pengadaan mesin identifikasi IMEI ponsel BM atau Equipment Identity Register (EIR).
Mesin tersebut dinilai sangat mahal oleh operator seluler.
"Kita belum tahu detail isi peraturan menteri tersebut," kata Ririek saat disinggung mengenai keluhan ATSI tempo hari.
Sayangnya, ATSI tidak menyebut gamblang besaran anggaran mesin EIR tersebut. Mereka berharap agar biaya investasi tidak dibebankan seluruhnya ke operator.
"Sebaiknya tidak dibebankan ke operator seluler tapi dibebankan kepada yang punya benefit," jelas Ririek saat itu.
Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys mengatakan bahwa pemerintah, produsen dan pedagang smartphone legal adalah pihak yang akan mendapat keuntungan dari aturan ini. Selain mengeluhkan biaya investasi, ATSI juga memberikan sejumlah rekomendasi.
Baca juga: 10 Rekomendasi ATSI soal Blokir Ponsel BM dengan IMEI
Salah satunya dalah pengadaan call centre untuk menampung keluhan konsumen terkait IMEI.
ATSI berharap call centre tersebut dibentuk oleh pemerintah, sebab hal itu bukan tugas pokok dan fungsi dari operator seluler.
"Perlu ada call center untuk tempat komplain yang mestinya dikelola pemerintah, bisa Kominfo bisa Kemenperin," ujar Merza.
Baca juga: FAQ Ponsel BM yang Katanya Bakal Diblokir
Terkini Lainnya
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- Indonesia Juara Umum Kompetisi E-sports Dunia IESF 2024
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?