Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Tinggi
- Pada Agustus lalu, Google memperbarui kebijakan platform Google Play Store terkait aplikasi atau layanan finansial (fintech) yang disalurkan lewat toko aplikasi tersebut.
Kini, Google dilaporkan memblokir sejumlah aplikasi pinjaman online bulanan berbahaya yang tidak sesuai dengan kebijakan tadi.
Adapun aplikasi pinjaman online yang ditolak oleh Google adalah mereka yang menawarkan pinjaman bulanan yang memiliki tingkat persentase bunga tahunan (Annual Percentage Rate, APR) sebesar 36 persen atau lebih.
Baca juga: Marak, Mahasiswi di China Serahkan Foto Bugil demi Pinjaman Uang
Menurut Google, aplikasi pinjaman online dengan tingkat APR sebesar itu bersifat menipu dan berbahaya bagi penggunanya.
"Kebijakan Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga agar mereka tetap aman," kata juru bicara Google, dirangkum KompasTekno dari Techradar, Selasa (15/10/2019).
"Kami memperluas kebijakan terkait (aplikasi) layanan finansial untuk melindungi pengguna dari persyaratan pinjaman (bunga) yang menipu dan merugikan," imbuh pihak Google. Tidak disebutkan aplikasi pinjaman online apa saja yang diblokir oleh Google.
Namun, perlu dicatat, pemblokiran ini hanya berlaku untuk aplikasi pinjaman online asal Amerika Serikat (AS) saja untuk menyelaraskan platform fintech dengan peraturan APR di negara tersebut.
Baca juga: Google Hapus 7 Aplikasi Penguntit dari Play Store
Sejak kebijakan terbaru dari Google ini berlaku, para pengembang aplikasi pinjaman online harus mencantumkan besaran APR mereka di dalam aplikasi.
Mereka juga harus menggambarkan skema waktu pembayaran minimal dan maksimal terkait pengembalian pinjaman.
Sementara itu, di Indonesia, penyedia layanan pinjaman online sempat dilaporkan bisa mematok bunga hingga 50 persen per tahun.
Pada September lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) menetapkan bunga maksimal fintech lending sebesar 0,8 persen per hari, khusus untuk pinjaman multiguna dalam jangka waktu kurang dari 1 bulan.
Menarik melihat Google memberantas sejumlah layanan yang memiliki praktik berbahaya namun tetap diizinkan untuk beroperasi oleh pemerintah setempat. Kita tunggu saja langkah Google selanjutnya di negara-negara lain.
Terkini Lainnya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Samsung Bikin Galaxy S25 Versi Tipis demi Saingi iPhone 17 Air?
- Mana Lebih Baik, Laptop Windows atau Chromebook? Begini Pertimbangannya
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Kenapa Fitur Find My Device Tidak Berfungsi? Begini Penjelasannya
- Hati-hati, Ini Dia Risiko Pakai Password Sama di Banyak Akun Media Sosial
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp jadi Kecil di iPhone dan HP Android