Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Tinggi

- Pada Agustus lalu, Google memperbarui kebijakan platform Google Play Store terkait aplikasi atau layanan finansial (fintech) yang disalurkan lewat toko aplikasi tersebut.
Kini, Google dilaporkan memblokir sejumlah aplikasi pinjaman online bulanan berbahaya yang tidak sesuai dengan kebijakan tadi.
Adapun aplikasi pinjaman online yang ditolak oleh Google adalah mereka yang menawarkan pinjaman bulanan yang memiliki tingkat persentase bunga tahunan (Annual Percentage Rate, APR) sebesar 36 persen atau lebih.
Baca juga: Marak, Mahasiswi di China Serahkan Foto Bugil demi Pinjaman Uang
Menurut Google, aplikasi pinjaman online dengan tingkat APR sebesar itu bersifat menipu dan berbahaya bagi penggunanya.
"Kebijakan Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga agar mereka tetap aman," kata juru bicara Google, dirangkum KompasTekno dari Techradar, Selasa (15/10/2019).
"Kami memperluas kebijakan terkait (aplikasi) layanan finansial untuk melindungi pengguna dari persyaratan pinjaman (bunga) yang menipu dan merugikan," imbuh pihak Google. Tidak disebutkan aplikasi pinjaman online apa saja yang diblokir oleh Google.
Namun, perlu dicatat, pemblokiran ini hanya berlaku untuk aplikasi pinjaman online asal Amerika Serikat (AS) saja untuk menyelaraskan platform fintech dengan peraturan APR di negara tersebut.
Baca juga: Google Hapus 7 Aplikasi Penguntit dari Play Store
Sejak kebijakan terbaru dari Google ini berlaku, para pengembang aplikasi pinjaman online harus mencantumkan besaran APR mereka di dalam aplikasi.
Mereka juga harus menggambarkan skema waktu pembayaran minimal dan maksimal terkait pengembalian pinjaman.
Sementara itu, di Indonesia, penyedia layanan pinjaman online sempat dilaporkan bisa mematok bunga hingga 50 persen per tahun.
Pada September lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) menetapkan bunga maksimal fintech lending sebesar 0,8 persen per hari, khusus untuk pinjaman multiguna dalam jangka waktu kurang dari 1 bulan.
Menarik melihat Google memberantas sejumlah layanan yang memiliki praktik berbahaya namun tetap diizinkan untuk beroperasi oleh pemerintah setempat. Kita tunggu saja langkah Google selanjutnya di negara-negara lain.
Terkini Lainnya
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan