Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan?
- Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8/2019). Keputusan ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
Keputusan ini diambil setelah pihak Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait. Melalui keterangan resminya, Kementerian Kominfo menyatakan telah memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat mulai hari ini, 21 Agustus 2019.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ini adalah kedua kalinya Kemenkominfo melakukan intervensi terhadap akses komunikasi dan internet di Papua pasca kerusuhan yang pecah di Manokwari, Papua Barat.
Pihak Kominfo pun tidak menjelaskan sampai kapan pemblokiran ini akan dilakukan, Ferdinandus hanya menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan hingga situasi normal.
Baca juga: Begini Mekanisme Patroli Polisi di Grup WhatsApp
Sebelumnya Kominfo juga melakukan pembatasan akses internet dengan memperlambat lalu lintas data di wilayah Papua. Alasannya, Kominfo ingin mencegah menyebarnya hoaks yang bisa memperkeruh suasana di sana.
"Kementerian Kominfo telah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua di mana terjadi aksi massa, seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain," ujar Ferdinandus dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).
Kerusuhan sempat pecah di daerah Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) kemarin. Kerusuhan tersebut diawali dengan warga yang menggelar aksi demonstrasi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari.
Demo berlangsung anarkistis karena massa melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso. Kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.
Baca juga: Menkominfo: Medsos dan WhatsApp Dibatasi, Download Video Akan Lambat
Terkini Lainnya
- TikTok Kembali Beroperasi di AS
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?