Rencana Pemblokiran Ponsel BM Disebut Bisa Bikin Konsumen Takut

- Pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel-ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan, telah menyusun regulasinya yang akan disahkan bulan depan.
Melihat keseriusan pemerintah untuk meredam peredaran ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia, lembaga riset IDC Indonesia melihat kebijakan tersebut berpotensi memberi dampak negatif terhadap kosumen dalam jangka pendek.
Baca juga: Aturan Blokir Ponsel Black Market Akan Disahkan Bulan Depan
Menurut Risky Febrian, Market Analyst di IDC Indonesia, konsumen akan merasa bingung atau ragu soal perbedaan ponsel resmi dan ponsel BM. Ujung-ujungnya, angka penjualan bisa menurun.
"Dampak jangka pendek yang mungkin bisa terjadi juga adalah adanya penurunan permintaan di pasar. Konsumen awam akan cenderung takut untuk membeli smartphone," kata Risky melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (5/7/2019).
Selain itu, Risky juga mengatakan bahwa penurunan permintaan pasar bisa terjadi karena harga smartphone resmi cenderung lebih tinggi ketimbang versi blackmarket. Konsumen, kata Risky, akan menahan pembeliannya karena faktor ini.
Baca juga: Beda Harga Rp 300.000, Ponsel Xiaomi "BM" Masih Banyak Diburu
Dia pun menyarankan para vendor ponsel resmi memastikan arus distribusi berjalan lancar sebagai antisipasi dampak negatif yang bersifat sementara tersebut.
Risky menilai bahwa pemblokiran ponsel BM pada akhirnya akan memberikan efek positif dalam jangka panjang apabila penerapannya berjalan dengan lancar.
Baca juga: Ramai Blokir Ponsel Lewat IMEI, Begini Cara Mengeceknya
Sebab, jika ponsel ilegal berhasil diberantas, maka akan ada ceruk pasar yang ditinggalkan. Celah yang menurut Risky dapat diisi oleh produk ponsel resmi sehingga penjualannya kemudian bisa meningkat.
"Ini kalau implementasinya nanti berjalan lancar ya. Seharusnya Kemenperin dan Kominfo bisa mempersiapkan kebijakan ini lebih baik, berkaca dari pengalaman kebijakan registrasi SIM card yang lalu," pungkas Risky.
Terkini Lainnya
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Samsung Galaxy M56 5G Meluncur, Bawa Bodi Tipis dan Datar
- Nvidia Hadapi Kerugian Rp 92 Triliun Imbas Ekspor Chip Dibatasi
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jadwal MPL S15 Minggu Ini, Ada "Derby Klasik" RRQ Hoshi vs Evos Glory
- Hadiah Kompetisi E-sports EWC 2025 Tembus Rp 1 Triliun
- iPhone 6s Kini Masuk Kategori HP Lawas
- Meta Tambah Keamanan Akun Instagram Remaja Indonesia, Batasi Live dan DM
- Belanja Aplikasi di Smartphone Tembus Rp 565 Triliun
- Xiaomi Rilis Sensor dan Kamera Pintar untuk "Smart Home" di Indonesia
- Cara Munculkan Notifikasi Ponsel Android di PC Windows 10
- Arab Saudi Gandeng Traveloka dan Tokopedia untuk Buat "Platform" Umrah
- Samsung Dituntut karena Iklan Ponsel Galaxy di Pantai