cpu-data.info

Orang Indonesia Dianggap Belum Sadar Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Kiri ke kanan: Arianne Jimenez, Privacy and public policy manager APAC Facebook; Semuel pangerapan
Dirjen Aptika Kominfo; Meutya Hafid, Anggota Komisi I DPR-RI; Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset ESLAM.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah menggodok sebuah regulasi yang akan mengatur tentang perlindungan data pribadi.

Namun meski regulasinya tengah disempurnakan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih dianggap belum sadar akan pentingnya keamanan data.

Menurut anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, masih banyak masyarakat yang secara sembarangan mengunggah data-data pribadi mereka ke media sosial.

Menurutnya, masyarakat masih belum paham sepenuhnya bagaimana data-data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung sebelum Oktober

Bahkan menurut Meutya, meski Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sudah masuk Prolegnas, Meutya melihat keinginan publik pada undang-undang tersebut masih belum kuat.

"DPR sepakat perlindungan data itu penting, sudah masuk Prolegnas dari 2015 sampai 2019. Tapi dari sisi keinginan publik masih belum prioritas, karena kesadarannya kurang," ungkap Meutya dalam acara diskusi publik tentang menjaga keamanan data yang digelar oleh Facebook, Rabu (3/7/2019).

Senada dengan Meutya, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Pangerapan juga menilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga keamanan data. Ia pun melihat masih banyak orang yang tanpa sadar mempublikasikan data pribadi yang sensitif di media sosial.

Baca juga: Indonesia Kalah dari Afrika soal Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

"Saya banyak menemukan, ada yang posting Kartu Keluarga. Mungkin ada rasa bahagia ada anggota keluarga baru yang masuk KK. Tapi tidak perlu demikian. Sebenarnya data itu sensitif dan bisa disalahgunakan," ungkap Semuel dalam kesempatan yang sama.

Semuel pun mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kominfo sudah melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi.

"Penting sekali kita menjaga data pribadi di era digital. Sekarang kami sudah lakukan edukasi," lanjutnya.

Kendati demikian, Semuel tidak merinci berapa persen pengguna internet di Indonesia yang masih belum paham akan pentingnya data pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat