Mengenal Teknologi RFID di E-KTP dan Kartu Uang Elektronik
- Kartu Tanda Pengenal Elektronik (e-KTP) di Indonesia dibekali dengan teknologi chip RFID. Informasi tentang pemiliknya, termasuk data kependudukan dan biometrik, tersimpan di dalam chip tersebut.
RFID merupakan kependekan dari "Radio Frequency Identification", yakni teknologi pengiriman informasi singkat lewat gelombang radio.
Informasi dimuat dalam chip kecil berbentuk ringkas sehingga bisa disematkan di berbagai pernak-pernik, termasuk kartu e-KTP, bahkan hingga pakaian.
Baca juga: E-KTP, Di Mana Sih, Cipnya?
Teknologi RFID pertama kali digagas pada dekade 1940-an. Namun, baru digunakan mulai dekade 1970-an.
Ada dua jenis teknologi RFID yang disematkan di dalam aneka barang, yaitu aktif dan pasif.
RFID pasif adalah tipe yang paling umum dan banyak ditemukan di kartu uang elektronik. Chip RFID pasif tidak memiliki sumber daya sendiri dan baru akan aktif ketika ditempelkan (tapping) atau didekatkan ke alat pembaca (RFID chip reader).
Reader mengirimkan gelombang radio yang akan mengaktifkan chip RFID sekaligus membaca informasi yang tersimpan di dalamnya. Dalam kasus e-KTP, informasi tentang pemiliknya pun bisa dibaca secara elektronik dengan mudah oleh pihak yang berkepentingan.
Untuk kartu uang elektronik, pembaca RFID secara otomatis akan melihat berapa saldo tersisa lewat informasi di dalam chip kartu, kemudian melakukan transaksi sesuai harga yang ditentukan.
Sementara itu, RFID aktif memiliki baterai sebagai sumber tenaga dan memancarkan sinyal radio sendiri untuk mentransmisikan informasi di dalamnya agar dapat dibaca oleh reader yang sesuai.
RFID aktif pun memiliki jangkaian yang lebih luas dari RFID pasif, mencapai sekitar 30 meter, dibanding jarak maksimal RFID pasif sejauh 6 meter.
Selain e-KTP, teknologi RFID juga diterapkan di berbagai kartu yang berkenaan dengan transaksi elektronik atau identifikasi. Bahkan ada juga yang menyematkan chip RFID berisi alamat pemilik di kalung binatang peliharaan agar bisa dikembalikan apabila hilang.
Cara kerja RFID secara umum mirip-mirip dengan Near-Field Communication (NFC) yang juga digunakan untuk transfer data secara wireless dalam jarak pendek.
NFC yang lebih kompleks dan merupakan pengembangan dari RFID digunakan di perangkat elektronik seperti smartphone, misalnya untuk melakukan pembayaran lewat dompet digital, atau memindahkan data antar perangkat.
Baca juga: Mari Sambut Kehadiran Teknologi NFC
Gelombang radio dari pernik dan reader RFID tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, sebagamana dirangkum KompasTekno dari Android Authority, Senin (29/4/2019).
Secara teori, Informasi yang tersimpan dalam RFID (misalnya, kartu kredit) bisa disadap oleh hacker dari jarak dekat.
Kasus seperti ini jarang dilaporkan, tapi tak ada salahnya berhati-hati. Itulah sebabnya sebagian dompet kini menawarkan proteksi RFID agar informasi milik kartu-kartu di dalamnya tak bisa diintip pihak yang tidak diinginkan.
Terkini Lainnya
- YouTube Shopping Hadir di Indonesia, Kreator Bisa Pajang Barang Dagangan
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas