Google Terpaksa Tidak Gratiskan Gmail, Chrome, dan Play Store di Eropa

- Google mulai mengubah konsep bisnisnya setelah mendapat tekanan dari Komisi Eropa terkait tuduhan pelanggaran undang-undang anti-pakat.
Selama ini Google tidak pernah memungut biaya ke pabrikan smartphone Android yang memasang aplikasi Google.
Namun mulai 29 Oktober nanti, setiap vendor akan dikenakan biaya lisensi untuk memasang Gmail, Google Play Store, Google Maps, dan aplikasi populer Google lain di smartphone yang diluncurkan di Eropa.
"Karena pra-instalasi Google Search dan Chrome bersamaan dengan aplikasi lain membantu kami mengembangkan dan mendistribusikan Android secara gratis, kami akan memperkenalkan perjanjian lisensi pembayaran baru untuk pengapalan smartphone dan tablet di Wilayah Ekonomi Eropa," tulis Kepala Android, Hiroshi Lockheimer dalam blog resmi Google.
Keputusan ini akan berlaku bagi semua smartphone dan tablet yang dirilis di Eropa.
Perubahan ini dibuat menyusul keputusan Komisi Eropa yang meminta Google untuk menghentikan bundling aplikasi besutan Google di perangkat Android, seperti Google Chrome dan Google Search yang dianggap melakukan monopoli.
Baca juga: Denda Kasus Monopoli Google Bisa Pecahkan Rekor
Setelah perubahan ini berlaku, pabrikan ponsel Android bisa memilih tiga opsi. Pertama, menjual ponsel tanpa Google Play Store atau aplikasi Google apapun.
Kedua, membuat ponsel dengan Google Play Store terpasang dan aplikasi Google lain, kecuali Chrome dan Search.
Terakhir, mereka bisa menginstal semua aplikasi Google, seperti yang dipasarkan saat ini namun dengan membayar lebih mahal.
Para vendor juga diberi keleluasaan untuk melisensikan aplikasi Google yang bekerja di sistem operasi forking secara terpisah.
Aplikasi Android yang berbayar tadi kemungkinan harus diunduh secara manual, alih-alih pra-instal seperti hari ini.
Sebelumnya, hingga hari ini, Google mendulang keuntungan dari akses Google Search dan Google Chrome yang terpasang secara pra-instal di semua smartphone Android. Dengan menarik biaya ke vendor, otomatis akan memengaruhi keuntungan Google ke depannya.
Sayangnya, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Digital Trends, Kamis (18/10/2018), Google tidak menyebutkan berapa banderol yang dipatok untuk para vendor smartphone untuk bisa menggunakan aplikasi mereka.
Setidaknya, tiga tuntutan yang dialamatkan Google dari komisi Eropa, telah dipenuhi. Komisi Eropa sempat mengancam denda 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 75 triliun) kepada Google jika tidak patuh atas putusan Komisi Eropa.
Baca juga: Terbukti Monopoli Android, Google Didenda Rp 72 Triliun
Meski ada pemberlakuan pembayaran untuk Google Search dan Chrome, namun secara keseluruhan adopsi Android masih berlaku gratis. Hal itu ditegaskan oleh Lockheimer dalam blog Google, jika Android masih bekerja sebagai platform gratis dan terbuka.
Terkini Lainnya
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- HP Android yang Dikunci 3 Hari Terus-menerus Akan Restart Sendiri
- Tanggal "Legal Day One" Efektif Hari Ini, Operator Seluler XLSmart Beroperasi
- SSD Samsung 9100 Pro dan Pro Heatsink Resmi di Indonesia, Harga mulai Rp 3 Jutaan
- 7 Hal yang Perlu Diketahui soal Aktivasi MFA ASN
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Siap Masuk Indonesia
- Cara Bikin Foto AI Main PS Bareng Artis via ChatGPT yang Ramai di Medsos
- HP Android Honor Power Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh
- Ketika HP dan Laptop "Dibebaskan" Trump tapi Tetap Mahal di Indonesia
- Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan Instagram dan WhatsApp