Google Terpaksa Tidak Gratiskan Gmail, Chrome, dan Play Store di Eropa
- Google mulai mengubah konsep bisnisnya setelah mendapat tekanan dari Komisi Eropa terkait tuduhan pelanggaran undang-undang anti-pakat.
Selama ini Google tidak pernah memungut biaya ke pabrikan smartphone Android yang memasang aplikasi Google.
Namun mulai 29 Oktober nanti, setiap vendor akan dikenakan biaya lisensi untuk memasang Gmail, Google Play Store, Google Maps, dan aplikasi populer Google lain di smartphone yang diluncurkan di Eropa.
"Karena pra-instalasi Google Search dan Chrome bersamaan dengan aplikasi lain membantu kami mengembangkan dan mendistribusikan Android secara gratis, kami akan memperkenalkan perjanjian lisensi pembayaran baru untuk pengapalan smartphone dan tablet di Wilayah Ekonomi Eropa," tulis Kepala Android, Hiroshi Lockheimer dalam blog resmi Google.
Keputusan ini akan berlaku bagi semua smartphone dan tablet yang dirilis di Eropa.
Perubahan ini dibuat menyusul keputusan Komisi Eropa yang meminta Google untuk menghentikan bundling aplikasi besutan Google di perangkat Android, seperti Google Chrome dan Google Search yang dianggap melakukan monopoli.
Baca juga: Denda Kasus Monopoli Google Bisa Pecahkan Rekor
Setelah perubahan ini berlaku, pabrikan ponsel Android bisa memilih tiga opsi. Pertama, menjual ponsel tanpa Google Play Store atau aplikasi Google apapun.
Kedua, membuat ponsel dengan Google Play Store terpasang dan aplikasi Google lain, kecuali Chrome dan Search.
Terakhir, mereka bisa menginstal semua aplikasi Google, seperti yang dipasarkan saat ini namun dengan membayar lebih mahal.
Para vendor juga diberi keleluasaan untuk melisensikan aplikasi Google yang bekerja di sistem operasi forking secara terpisah.
Aplikasi Android yang berbayar tadi kemungkinan harus diunduh secara manual, alih-alih pra-instal seperti hari ini.
Sebelumnya, hingga hari ini, Google mendulang keuntungan dari akses Google Search dan Google Chrome yang terpasang secara pra-instal di semua smartphone Android. Dengan menarik biaya ke vendor, otomatis akan memengaruhi keuntungan Google ke depannya.
Sayangnya, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Digital Trends, Kamis (18/10/2018), Google tidak menyebutkan berapa banderol yang dipatok untuk para vendor smartphone untuk bisa menggunakan aplikasi mereka.
Setidaknya, tiga tuntutan yang dialamatkan Google dari komisi Eropa, telah dipenuhi. Komisi Eropa sempat mengancam denda 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 75 triliun) kepada Google jika tidak patuh atas putusan Komisi Eropa.
Baca juga: Terbukti Monopoli Android, Google Didenda Rp 72 Triliun
Meski ada pemberlakuan pembayaran untuk Google Search dan Chrome, namun secara keseluruhan adopsi Android masih berlaku gratis. Hal itu ditegaskan oleh Lockheimer dalam blog Google, jika Android masih bekerja sebagai platform gratis dan terbuka.
Terkini Lainnya
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Sabet Emas dan Perak, Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula