Google Tolak Pajang Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Indonesia
HANOI, - Indonesia akan menyambut Pemilihan Umum serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 mendatang. Jagat internet pun agaknya bakal menjadi salah satu ajang kampanye seperti pemilu 2014 lalu.
Menyikapi kemungkinan tersebut, pihak Google selaku pemilik platform iklan digital AdSense menyatakan tidak akan menerima iklan politik.
Langkah Google itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di sela gelaran Grand Launching Go-Viet di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9/2018). Sebelum datang ke acara, Rudiantara bertemu dengan Presiden Google Asia Pacific Karim Temsamani.
"Ini adalah kebijakan dari Google yang diambil untuk tidak masuk ranah politik, dengan tidak menerima iklan politik. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Google," ujar Rudiantara.
Di Internet, Google antara lain mendistribusikan iklan melalui jaringan AdSense.
Platform ini bisa menarget audience sesuai yang disasar oleh pengiklan dengan mengandalkan berbagai data tentang pengguna yang dikumpulkan oleh Google, termasuk data demografis seperti rentang usia, domisili, bahkan jenis barang yang belakangan dicari di internet.
Iklan yang sudah rinci mengincar sasaran itu lantas disalurkan ke etalase-etalase berupa banner atau boks iklan AdSense yang banyak dipasang di situs-situs internet berbagai pihak, mulai dari blog pribadi l institusi media.
Lantaran sudah membuat komitmen tak akan menerima iklan politik, seharusnya iklan Google di Indonesia pun nantinya bakal bebas dari unsur politik. Dengan demikian, Google diharapkan bisa membantu mengurangi peredaran fake news di internet.
Ini bukan kali pertama Google menyatakan netralitasnya dengan tidak menerima iklan berbau politik. Pada pemilu terakhir di Indonesia tahun 2014 lalu, Google pernah membuat komitmen yang sama.
Bagaimana dengan pengelola layanan internet lain seperti Facebook dan Twitter? Rudiantara mengatakan akan segera berdiskusi dengan pihak-pihak tersebut.
Di ranah pribadi, apabila terdapat pelanggaran lewat publikasi informasi menyesatkan, penindakannya dilakukan setelah kejadian (post-fact). Dengan inisiatif para penyedia layanan online, konten macam itu bisa dicegah sebelum beredar.
"Dalam hal ini, penolakan Google terhadap iklan politik adalah hal penting. Bisa lekas dikenali siapa yang pasang iklan, iklannya apa, lalu isinya apa. Kalau individu tidak bisa dikenali dengan cepat," pungkas Rudiantara.
Baca juga: DPR Khawatir Data Pengguna Facebook Indonesia Dipakai Konsultan Politik
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia