Facebook dan Instagram Bakal Blokir Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun
- Facebook dan Instagram akan lebih proaktif membatasi usia pengguna, terutama yang berusia di bawah usia 13 tahun. Secara teknis, sesuai kebijakan Facebook, usia minimum untuk membuat akun adalah 13 tahun.
Selama ini, ada reviewer/pengulas akun yang ditugaskan Facebook untuk mengonfirmasi bahwa usia pengguna yang baru saja membuat akun minimal adalah 13 tahun. Namun aturan itu belum ditegakkan sepenuhnya.
Dalam kebijakan operasional yang baru ini, Facebook benar-benar akan menindak pengguna di bawah umur dengan bantuan para reviewer yang telah terlatih.
Ketika para pengulas menemukan akun yang dimiliki anak usia di bawah 13 tahun dengan alasan apa pun, pengulas berhak untuk mengunci/memblokir akun tersebut.
Jika akun yang diblokir tadi merasa usia mereka sudah 13 tahun atau lebih tua, mereka bisa membuka akun mereka kembali. Syaratnya, mereka harus menunjukkan kartu identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia mereka sudah layak memiliki akun Facebook dan Instagram.
Baca juga: WhatsApp Mulai Berlakukan Aturan Usia 16 Tahun ke Atas
Perubahan ini dilakukan setelah beredar dokumenter dari kantor berita Inggris, Channel 4 yang berjudul "Inside Facebook: Secret of The Social Network".
Dokumenter tersebut menceritakan tentang salah satu jurnalis Channel 4 yang menyamar dan mengikuti training menjadi pengulas Facebook, melalui firma pihak ketiga bernama CPL yang bermarkas di Dublin, Irlandia.
Hal yang menjadi sorotan di sana adalah, para pengulas yang ditugaskan untuk membantu menghapus konten negatif dan yang bertentangan dengan aturan Facebook, ternyata tidak sepenuhnya menjalankannya.
Pura-pura buta
Di salah satu cuplikannya, seorang moderator menerangkan bahwa pengulas tidak perlu menghapus konten meme bernada rasisme dan kekerasan, yang notabene bertentangan dengan kebijakan Facebook.
Para moderator yang dilatih juga diinstruksikan untuk mengabaikan para pengguna usia di bawah 13 tahun, kecuali akun tersebut mengakui jika mereka 13 tahun.
"Kami harus memiliki pengakuan bahwa orang tersebut di bawah umur. Jika tidak, kami hanya ingin berpura-pura bahwa kami buta dan tidak tahu usia di bawah umur itu seperti apa," ucap salah satu pengulas.
Dalam responnya ke Tech Crunch, seperti dirangkum KompasTekno, Jumat (20/7/2018), juru bicara Facebook mengatakan akan memperbarui pedoman untuk pelatihan para pengulas.
"Karena program tersebut (dokumenter), kami bekerja keras memperbarui pedoman bagi para pengulas untuk menahan akun apa pun yang mereka temui jika mereka memiliki indikasi kuat bahwa akun itu di bawah umur, bahkan jika laporan atas akun tersebut untuk hal lain," jelas Facebook.
Juru bicara Facebook menegaskan jika pelatihan untuk para pengulas tersebut bertujuan untuk menegakkan kebijakan usia pengguna Facebook dan Instagram.
Ia juga mengatakan bahwa kebijakan batas usia minimal untuk membuat akun Facebook dan Instagram masih tetap sama, hanya panduan operasional yang diberikan kepada para pengulas yang berubah.
Terkini Lainnya
- Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan Instagram dan WhatsApp
- 3 Cara Cek HP Support eSIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Elon Musk Dulu Ejek Bentuk Roket yang Bawa Katy Perry ke Luar Angkasa
- Pasar Ponsel Dunia Tumbuh Awal 2025, Berkat Ponsel Samsung dan Apple Ini
- Ini Kelebihan dan Kekurangan e-SIM Dibanding Kartu SIM Seluler Fisik
- iPhone XS Masih Layak Dibeli Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Google Luncurkan Ironwood, Chip AI untuk Inferensi Skala Besar
- Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Pro Max Max di Indonesia, mulai Rp 22 Juta
- Samsung Ajak Konsumen Jajal Langsung Galaxy A56 5G dan A36 5G di "Awesome Space"
- Cara Aktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone
- Tidak Ada Batas Waktu, Ini Cara Login dan Aktivasi MFA ASN
- HP Poco F7 Ultra dan F7 Pro Resmi di Indonesia, Harga Termurah Rp 7 Jutaan
- Link Download dan Cara Instal Safe Exam Browser buat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025
- Momen Katy Perry di Luar Angkasa: Lihat Lengkung Bumi dan Pegang Bunga Aster
- Manuver Intel Selamatkan Bisnis Chip, Jual 51 Persen Saham Perusahaan Hasil Akuisisi