Cara Cek Status Registrasi dan "Unreg" Nomor Kartu SIM Prabayar
Lihat Foto
JAKARTA, — Seiring dengan proses pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersama operator-operator seluler, ada beberapa kendala yang muncul di masyarakat.
Misalnya, terjadi kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata dipakai orang lain untuk mendaftarkan kartu prabayar yang bukan milik sang empunya NIK dan KK.
Lalu ada juga pembatasan registrasi sendiri oleh pelanggan, maksimal tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK.
Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor, tetapi harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Wakil Direktur Hutchinson Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor.
Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.
Baca juga: Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar
Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan "unreg" nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini.
Cek Status Registrasi
Hutchinson Tri: Kunjungi situs # atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.
Telkomsel: Kunjungi situs #, masukkan nomor ponsel dan NIK.
XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial".
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.
Smartfren: Kunjungi situs # , masukkan nomor NIK dan KK.
Baca juga : Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Apa yang Harus Dilakukan?
Unreg nomor
Hutchinson Tri: Kunjungi situs #, pilih opsi "UnReg".
Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg".
XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Terkini Lainnya
- Perusahaan Bimbel Online Bangkrut gara-gara ChatGPT
- Cara Kerja Cloud Computing dalam Menyediakan Layanan Komputasi
- Jangan Main HP Sambil BAB, Begini Dampaknya untuk Kesehatan
- Arti Kata “Simp”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- HP Panas? Jangan Dimasukkan Kulkas, Pakai Cara Ini
- Program Beasiswa Coding Camp 2025 Dibuka, Latih 6.000 Talenta Digital
- Berapa Kapasitas Baterai Smartphone yang Ideal untuk Berbagai Kebutuhan?
- 10 Aplikasi Paling Banyak Di-download Gen Z AS, Nomor Satu "Haram" di Indonesia
- 7 Tips Rapikan Aplikasi-aplikasi di HP Android agar Tampilan Lebih Efisien
- Jadwal IESF WEC 2024 Mobile Legends, Timnas Indonesia Main Hari Ini
- Valve Rilis Steam Deck OLED Edisi Khusus, Pembelian Dibatasi dan Ketat
- 3 Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp biar Tidak Mengganggu, Mudah
- Pengguna iPhone 16 Kini Bisa Servis Mandiri
- Tol Cipularang Km 92 Ditandai sebagai "Lokasi Rawan Kecelakaan" di Google Maps
- Bangun Tidur Jangan Langsung Membuka HP, Begini Dampaknya
- Cara Kerja Cloud Computing dalam Menyediakan Layanan Komputasi