Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun
— Pemerintah Indonesia terus mengejar Google yang diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.
Menurut Reuters, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (20/9/2016), raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode tahun 2015 saja.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, mengatakan, pihaknya menyambangi kantor Google Indonesia pada Senin (19/9/2016) kemarin.
Ditjen Pajak menduga bahwa tahun lalu Google hanya membayar 0,1 persen dari total pajak pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajibannya.
Saat dimintai komentar, pihak Google Indonesia mengulangi pernyataan yang sama seperti minggu lalu, yakni perusahaan tersebut menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas dan membayar semua pajak.
"Argumen Google yang disampaikan adalah mereka melakukan perencanaan pajak," kata Haniv.
"Perencanaan pajak tersebut sah, tetapi jika negara yang menghasilkan pendapatan tersebut tidak mendapatkan apa pun dari hasil pendapatan tersebut, hal itu tidak sah," katanya.
Baca: Dituding Tak Bayar Pajak di Indonesia, Ini Jawaban Google
Sebagian besar pemasukan Google Indonesia dialihkan ke Google Asia Pacific yang berkantor di Singapura. Haniv mengatakan, Google Asia Pacific menolak diaudit bulan Juni sehingga status penyelidikan pajaknya ditingkatkan ke investigasi kriminal.
Apabila terbukti bersalah, Google terancam harus membayar empat kali lebih besar dari jumlah tagihan pajak maksimum hingga bisa mencapai angka Rp 5,5 triliun untuk tahun 2015 saja.
Haniv enggan mengungkap rincian tagihan pajak Google selama periode lima tahun.
Ditjen Pajak berencana mengejar penyelenggara-penyelenggara layanan online lain (over the top/OTT) yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook, yang turut diduga menunggak pajak. (Baca: Google, Facebook, dan OTT Asing Gondol Rp 14 Triliun Keluar Indonesia)
Haniv mengatakan, transaksi bisnis periklanan digital mencapai 830 juta dollar AS per tahun. Sebanyak 70 persen dari angka tersebut dikuasai oleh Facebook dan Google.
Baca juga:
- Cara Google Memanfaatkan Celah untuk Menghindari Pajak
- Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia