cpu-data.info

Pengguna iPhone 7 Bisa Dapat Kompensasi dari Apple, Ini Syaratnya

iPhone 7 Plus turun harga
Lihat Foto

- Sejumlah pengguna iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang mendapati ponselnya bermasalah, berpeluang menerima kompensasi masing-masing hingga 349 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 5,6 juta).

Kompansasi ini merupakan bagian dari biaya penyelesaian atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah iPhone 7 series yang diproses di pengadilan distrik utara California, Amerika Serikat.

Menurut gugatan itu, sejumlah pengguna iPhone 7 mengalami masalah teknis yang disebut Loop Disease. Masalah ini terkait dengan chip IC audio di iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.

Baca juga: Harga iPhone 15 Terbaru, iPhone Terlaris 2024

Karena masalah itu, pengguna mengeluhkan kendala seperti ikon Voice Memo yang jadi berwarna abu-abu, ikon speaker berwarna abu-abu juga selama bertelepon, penurunan kualitas audio, hingga hilangnya perintah suara di asisten virtual Siri dan lain sebagainya.

Apple, sebagaimana kasus serupa lainnya, mengelak dari semua tuduhan dan memilih menggelontorkan kompensasi untuk menyelesaikan masalah.

Adapun gugatan ini sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu, tetapi baru disetujui oleh Apple pada tahun 2024 lalu. 

Baca juga: 3 iPhone Lawas Ini Tidak Akan Bisa Lagi Pakai WhatsApp

Nah, per awal Februari 2024 ini, para pengguna yang terdampak dan terlibat dalam gugatan, mulai menerima kompensasi, sebagaimana dikutip KompasTekno dari 9to5mac, Selasa (11/2/2025).

Besaran nilai kompensasinya bervariasi, mulai dari 50 dollar AS (sekitar Rp 813.773) sampai 349 dollar AS (sekitar Rp Rp 5,6 juta) per klaim. Rentang biaya ini berlaku untuk pengguna yang sempat memperbaiki kerusakan iPhone 7 series menggunakan biaya pribadi.

Sementara itu, mereka yang terdampak tetapi tidak mengeluarkan biaya perbaikan, berhak menerima kompensasi hingga 125 dollar AS (sekitar Rp 2 juta) per klaim, dilansir dari Android Authority.

Baca juga: Caviar Bikin iPhone 16 Pro Mewah Bertema Bitcoin, Ini Harganya

Apple sendiri menyiapkan total 35 juta dollar AS (sekitar Rp 569 miliar) sebagai biaya penyelesaian dari kasus ini.

Berdasarkan laman informasi gugatan, kompensasi ini hanya akan diberikan bagi pengguna atau mantan pengguna iPhone 7 atau iPhone 7 Plus di Amerika Serikat, dalam kurun waktu mulai 16 September 2016 hingga 3 Januari 2023.

Baca juga: Pemilik iPhone Bakal Bisa Telepon via Satelit Starlink

Apple siap ganti rugi ke pemilik Apple Watch

Bukan kasus iPhone 7 series saja, Apple juga menghadapi gugatan class action terkait Apple Watch hingga akhirnya sepakat membayar biaya penyelesaian.

Pada awal Februari ini, Apple setuju membayar denda total 20 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 326 miliar) kepada pemilik Apple Watch yang bermasalah. Pembayaran denda ini terkait salah satu kasus hukum terkait kinerja arloji pintar Apple.

Dalam kasus ini, Apple digugat oleh sejumlah pengguna. Mereka melaporkan adanya masalah baterai menggelembung pada Apple Watch, mencakup Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3.

Baca juga: Apple Siap Bayar Ganti Rugi, Pemilik Apple Watch Bisa Dapat Rp 800.000

Apple sebenarnya mengeklaim tidak bersalah. Namun, perusahaan teknologi ini memilih menyelesaikan kasus ini dengan mengeluarkan biaya penyelesaian demi mencegah risiko lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat