RT/RW Net Gerus Cuan ISP dan Operator

KEBERADAAN jaringan RT/RW Net ilegal makin marak, ketika masyarakat – bukan hanya kelas bawah – disodori layanan internet murah tanpa ribet.
Layanan jaringan demikian tidak hanya ada di kalangan mereka yang tinggal di kontrakan atau di tempat kumuh, tetapi juga sudah masuk perumahan kalangan atas.
Kalangan berada tidak lagi haramkan layanan RT/RW Net, meski yang menggunakan anak-anak usia SD, remaja atau ART (asisten rumah tangga – pembantu) perumahan orang kaya.
Bagi mereka, dapat kuota data murah paling utama, dibanding ke ISP (internet service provider – penyedia layanan internet), atau operator seluler.
RT/RW Net adalah jaringan komputer swadaya masyarakat dalam lingkup wilayah yang sempit. Layanan kepada pelanggan melalui jalur kabel atau nirkabel pada spektrum frekuensi 2,4 GHz.
Pengelola RT/RW Net berlangganan layanan internet dari penyedia (provider) resmi, baik ISP maupun operator seluler dalam ukuran besar, sampai sekitar 100 megabit per detik (Mbps).
Mereka kemudian memecah dengan alat yang bisa didapat dari pasar elektronik, menjadi paket-paket kecil 5 Mbps atau 10 Mbps.
Paket itu dijual dalam lingkup sempit di perkampungan dengan kecepatan (speed) rendah. Paket kecil-kecil dengan kuota harian hanya Rp 2.000 ini sangat laku, memadai bagi yang kantungnya cekak, umumnya untuk main gim.
Mereka ini menukar uang jajannya dengan membeli kuota murah yang dijajakan pengelolanya, yang hanya bisa diakses lewat password yang diberikan.
Salah seorang penjual kuota data di satu perkampungan di Jawa tengah mengungkapkan, untuk kapasitas 50 Mbps yang ia beli, misalnya, ia bagikan ke 15 pelanggan.
Masa lakunya 15 jam, tetapi umumnya habis hanya dalam 6 sampai 8 jam, pengelolanya bisa mendapat penghasilan hingga Rp 100.000/hari.
Selain anak remaja, kabarnya pemain judi online juga memanfatkannya. Selain makin cepat habis sebelum waktunya, layanan RT/RW Net juga akan lelet jika digunakan sekaligus lebih dari 8 orang, selain kalau lokasi penggunanya jauh dari router atau CPE penjualnya.
Usaha RT/RW Net sejatinya tidak bisa menjamin kualitas dan keberlanjutan layanannya, karena tanpa izin yang sewaktu-waktu bisa ditutup.
Padahal operator maupun ISP membuka kesempatan para pengelola RT/RW Net menjadi reseller resmi, walau risikonya harus mengikuti semua aturan yang berdampak pada besarnya modal yang dibutuhkan.
Operator seluler dan ISP makin khawatir dengan bertambah banyaknya pengelola RT/RW Net yang berpotensi menggerus pendapatan mereka.
Terkini Lainnya
- Profil Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia
- Motorola Edge 60 Fushion Meluncur dengan Layar Curved
- Perbedaan Status “Memanggil” dan “Berdering“ di WhatsApp saat Telepon
- Cara Mengatasi Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi, Mudah dan Praktis
- Saham Perusahaan-perusahaan Teknologi Rontok akibat Tarif Trump
- Sejarah E-sports di Dunia, Turnamen dan Game Pertama hingga Masuk Cabang Olahraga
- Kisah di Balik Kesuksesan Jeff Bezos, Penjual Burger yang Jadi Pendiri Amazon
- Kamera iPhone Ngeblur Saat Ambil Foto? Begini Cara Mengatasinya
- Snapdragon 8s Gen 4 Resmi, Lebih Ngebut walau Pakai CPU Lama
- Cara Beli Tiket Bioskop Online buat Nonton Film Bareng Keluarga Saat Lebaran 2025
- Ponsel Lipat Masa Depan Samsung Bisa Ditekuk Dua Arah?
- Fitur Baru Instagram Reels, Video Bisa Dikebut seperti TikTok
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE dan Tab S10 FE Plus Resmi, Pakai Exynos 1580
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Konsol Nintendo Switch 2 Diumumkan, Meluncur 5 Juni, Ini Harganya
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 Series dan Watch Ultimate Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Uji Benchmark Xiaomi 14T Versi Indonesia, Sekian Skornya
- Kominfo Blokir Aplikasi Temu di Indonesia Secepatnya
- Arti Istilah “Gorpcore” yang Lagi Ramai di Media Sosial
- Profil Colin Huang, Pendiri Marketplace Temu yang Dilarang Masuk di Indonesia