RT/RW Net Gerus Cuan ISP dan Operator

KEBERADAAN jaringan RT/RW Net ilegal makin marak, ketika masyarakat – bukan hanya kelas bawah – disodori layanan internet murah tanpa ribet.
Layanan jaringan demikian tidak hanya ada di kalangan mereka yang tinggal di kontrakan atau di tempat kumuh, tetapi juga sudah masuk perumahan kalangan atas.
Kalangan berada tidak lagi haramkan layanan RT/RW Net, meski yang menggunakan anak-anak usia SD, remaja atau ART (asisten rumah tangga – pembantu) perumahan orang kaya.
Bagi mereka, dapat kuota data murah paling utama, dibanding ke ISP (internet service provider – penyedia layanan internet), atau operator seluler.
RT/RW Net adalah jaringan komputer swadaya masyarakat dalam lingkup wilayah yang sempit. Layanan kepada pelanggan melalui jalur kabel atau nirkabel pada spektrum frekuensi 2,4 GHz.
Pengelola RT/RW Net berlangganan layanan internet dari penyedia (provider) resmi, baik ISP maupun operator seluler dalam ukuran besar, sampai sekitar 100 megabit per detik (Mbps).
Mereka kemudian memecah dengan alat yang bisa didapat dari pasar elektronik, menjadi paket-paket kecil 5 Mbps atau 10 Mbps.
Paket itu dijual dalam lingkup sempit di perkampungan dengan kecepatan (speed) rendah. Paket kecil-kecil dengan kuota harian hanya Rp 2.000 ini sangat laku, memadai bagi yang kantungnya cekak, umumnya untuk main gim.
Mereka ini menukar uang jajannya dengan membeli kuota murah yang dijajakan pengelolanya, yang hanya bisa diakses lewat password yang diberikan.
Salah seorang penjual kuota data di satu perkampungan di Jawa tengah mengungkapkan, untuk kapasitas 50 Mbps yang ia beli, misalnya, ia bagikan ke 15 pelanggan.
Masa lakunya 15 jam, tetapi umumnya habis hanya dalam 6 sampai 8 jam, pengelolanya bisa mendapat penghasilan hingga Rp 100.000/hari.
Selain anak remaja, kabarnya pemain judi online juga memanfatkannya. Selain makin cepat habis sebelum waktunya, layanan RT/RW Net juga akan lelet jika digunakan sekaligus lebih dari 8 orang, selain kalau lokasi penggunanya jauh dari router atau CPE penjualnya.
Usaha RT/RW Net sejatinya tidak bisa menjamin kualitas dan keberlanjutan layanannya, karena tanpa izin yang sewaktu-waktu bisa ditutup.
Padahal operator maupun ISP membuka kesempatan para pengelola RT/RW Net menjadi reseller resmi, walau risikonya harus mengikuti semua aturan yang berdampak pada besarnya modal yang dibutuhkan.
Operator seluler dan ISP makin khawatir dengan bertambah banyaknya pengelola RT/RW Net yang berpotensi menggerus pendapatan mereka.
Terkini Lainnya
- Cara Kerja LAN untuk Menghubungkan Jaringan Komputer yang Perlu Diketahui
- Daftar Nama Anomali TikTok yang Lagi Viral, Ada Tung Tung Tung Sahur
- Belum Resmi Dirilis, "iPhone 17" Sudah Dipajang di Toko China
- Fitur Baru WhatsApp, Pengguna Tak Bisa Asal Simpan Foto dan Video
- Gelang Pintar Honor Band 10 Resmi, Fitur AI dan Sensor Lebih Canggih
- Ini 6 Laptop dan Printer HP yang Dirakit di Pabrik Batam
- Samsung Galaxy S24 di Indonesia Akhirnya Kebagian One UI 7 Android 15
- Pengguna Remaja di Instagram Tak Bisa Bohong Lagi soal Usia
- Tablet Honor Pad GT Meluncur, Spesifikasi Persis Pad V9
- Tablet Vivo Pad 5 Pro dan Vivo Pad SE Meluncur, Harga mulai Rp 2 Jutaan
- HP Produksi Laptop di Batam, Komitmen Ikuti Aturan TKDN Pemerintah
- Cara Menyimpan Foto di Google Drive dari Laptop dengan Mudah dan Praktis
- 20 Tahun Lalu, Video Paling Bersejarah di YouTube Diunggah
- Vendor Laptop HP Resmikan Pabrik di Batam
- TWS Realme Buds Air 7 Pro Resmi, Lebih Tahan Bising dan Baterai Awet
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 Series dan Watch Ultimate Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Uji Benchmark Xiaomi 14T Versi Indonesia, Sekian Skornya
- Kominfo Blokir Aplikasi Temu di Indonesia Secepatnya
- Arti Istilah “Gorpcore” yang Lagi Ramai di Media Sosial
- Profil Colin Huang, Pendiri Marketplace Temu yang Dilarang Masuk di Indonesia