EU CRA: UU Baru Uni Eropa Menghadapi Peretasan Siber Global

UNI Eropa telah mengesahkan UU Resiliensi Siber sebagai regulasi baru untuk menghadapi ancaman siber global.
Komunitas negara-negara dengan netizen terbesar dan paling berpotensi di dunia ini, rupanya tak cukup jika hanya mengandalkan UU Keamanan Siber yang telah ada.
Hal ini berawal pada 12 Maret 2024, di mana Parlemen Eropa menyetujui Undang-Undang Resiliensi Siber Uni Eropa atau yang dikenal dengan EU Cyber Resilience Act (CRA) dengan suara mayoritas 517 mendukung, 12 menolak, dan 78 abstain.
EU CRA bertujuan memastikan ketangguhan produk dengan elemen digital (Products with Digital Elements) atau PDE dalam menghadapi ancaman siber global.
UU ini sebagai kelanjutan dari regulasi sebelumnya. Seperti diketahui, Uni Eropa telah mengesahkan EU Cybersecurity Act pada Juni 2019, dan berlaku penuh mulai 28 Juni 2021.
Sebagai gambaran, EU Cybersecurity Act yang ada lebih dulu, telah menetapkan Kerangka Kerja Keamanan Siber Uni Eropa.
UU ini juga menjadi dasar pembentukan European Cybersecurity Agency (ENISA) yang berperan besar dalam menghadapi ancaman peretasan dan kejahatan siber lainnya.
Sementara itu, EU Cyber Resilience Act (EU CRA) adalah regulasi baru yang bertujuan meningkatkan ketahanan siber dari produk dan layanan yang dijual di pasar Uni Eropa.
EU Cyber Resilience Act dan EU Cybersecurity Act, beroperasi bersamaan dan saling melengkapi.
EU Cyber Resilience Act mengatur ketahanan dan desain keamanan produk, sementara EU Cybersecurity Act menitikberatkan pada kerangka kerja umum dan sertifikasi di tingkat Uni Eropa.
EU CRA
Dalam artikel ini, saya akan fokus membahas EU CRA sebagai regulasi baru Uni Eropa. Pembahasan ini relevan sebagai komparasi, jika dikaitkan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi ancaman siber global.
Baca juga: Pentingnya UU Keamanan dan Resiliensi Siber
EU CRA fokus pada kewajiban produsen dan penyedia layanan. Mereka harus memastikan bahwa produk dan layanannya telah dirancang dengan mempertimbangkan keamanan siber sejak awal atau security by design.
Hal menarik adalah, UU ini tidak hanya memberikan kewajiban di awal produk, tetapi juga mengamanatkan agar produk terus-menerus dikelola untuk menghadapi ancaman siber.
Dilansir siaran resmi Komisi Eropa berjudul "EU Cyber Resilience Act" (8/07/2024), tujuan UU ini adalah untuk memastikan hadirnya infrastruktur perangkat keras, dan perangkat lunak yang lebih aman.
EU CRA selain membangun ekosistem yang baik lahirnya produk terpercaya yang bisa memacu pertumbuhan industri, juga dimaksudkan untuk melindungi konsumen atau pengguna.
Terkini Lainnya
- 150 Twibbon Idul Fitri 2025 dan Poster Selamat Lebaran 1446 H, Simpel dan Keren
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- 50 Link Download Poster Idul Fitri 2025 Keren untuk Merayakan Lebaran
- 150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos
- ZTE Nubia Neo 3 5G dan Neo 3 GT 5G Resmi Masuk Asia Tenggara, Ini Harganya
- SurpriseDeal Telkomsel Hadir Lagi, Kuota Internet 80 GB Cuma RP 100.000
- Fitur Baru Google Maps dan Search Bantu Rencanakan Liburan
- Apple Watch Berikutnya Bakal Punya Kamera AI?
- Link dan Cara Cek Curah Hujan Selama Mudik Lebaran 2025
- Keyboard Unik di Dunia Punya 1.020 Tombol, Tidak Pakai Simbol Huruf
- HP Gaming Realme 14 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 4
- Beli Paket Telkomsel Roaming Malaysia Bonus Diskon Tiket Legoland
- Cara Membuat Poster Idul Fitri 2025 via ChatGPT dengan Mudah dan Praktis
- 100 Link Twibbon Idul Fitri 2025 untuk Sambut Lebaran via Media Sosial
- Induk ChatGPT Umumkan SearchGPT, Mesin Pencari Berbasis AI Penantang Google
- Google Doodle Hari Ini Rayakan Dimulainya Pesta Olahraga Olimpiade Paris 2024
- Transformasi Digital dan Cybersecurity: Pendekatan Holistik dalam Menghadapi Tantangan Keamanan Siber
- Samsung Galaxy Z Flip 6 adalah Galaxy S24 Versi Lipat, Ini 5 Buktinya
- HP Itel A50 Resmi di Indonesia, Kamera Boba Harga di Bawah Rp 1 Juta