2 Cara Cek Garansi HP Xiaomi buat Klaim Perbaikan Kerusakan di Service Center
- Tiap handphone (HP) Xiaomi baru yang dibeli oleh pengguna dibekali dengan garansi perbaikan atau penggantian produk apabila terjadi kerusakan bukan disengaja. Masa garansi Xiaomi umumnya berlaku ada yang selama 15 bulan dan 24 bulan.
Selama HP Xiaomi masih dalam masa garansi, pengguna bisa klaim perbaikan bila terjadi kerusakan bukan disengaja di Service Center Xiaomi Indonesia terdekat. Klaim perbaikan dalam masa garansi tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Baca juga: Xiaomi 13 dan 13 Pro Meluncur Global, Dibekali Teknologi Kamera Leica
Oleh karena itu, sebelum bisa klaim layanan perbaikan atau penggantian produk secara gratis, pengguna perlu mengetahui masa garansi HP Xiaomi miliknya, apakah sudah habis atau masih tersedia. Lantas, cek garansi Xiaomi di mana?
Cek garansi Xiaomi bisa dilakukan dengan mudah. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi.
2 Cara cek garansi Xiaomi
1. Cek garansi Xiaomi di boks HP
Cara cek garansi Xiaomi yang perama bisa dilakukan dengan melihat informasi yang tersedia di boks HP. Di setiap boks HP Xiaomi yang dibeli resmi di Indonesia, pengguna bakal memperoleh kartu garansi dan nota pembelian.
Pengguna bisa cek garansi Xiaomi melalui kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia di boks. Lewat dua dokumen itu, pengguna dapat mengetahui masa garansi HP Xiaomi berlaku sampai kapan.
2. Cek garansi Xiaomi secara online
Cara cek garansi Xiaomi yang kedua bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui website resmi Xiaomi Indonesia. Adapun penjelasan detail mengenai cara cek garansi Xiaomi secara online adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs ini #
- Selanjutnya, masukkan nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya.
- Nomor IMEI bisa diperoleh dengan menghubungi kode UMB *#06#.
- Setelah nomor IMEI dimasukkan, masukkan pula kode verifikasi yang tertera di situs web.
- Lalu, klik opsi “Langkah Selanjutnya”.
- Terakhir, bakal muncul status mengenai garansi Xiaomi.
Itulah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi. Bila diketahui masa garansi masih aktif, HP Xiaomi yang terjadi kerusakan sesuai dengan ketentuan perusahaan bisa dibawa ke Service Center Xiaomi Indonesia terdekat untuk mendapatkan layanan perbaikan gratis.
Baca juga: 18 HP Xiaomi yang Kebagian MIUI 14 Lebih Awal, Sudah Bisa Diunduh di Indonesia
Penting diketahui, tidak semua kerusakan pada HP Xiaomi bisa diajukan klaim garansi. Ketentuan lebih lanjut mengenai kategori kerusakan HP Xiaomi yang bisa diajukan klaim garansi dapat dibaca di tautan ini.
Terkini Lainnya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Sinyal 5G Telkomsel Akan Hadir di Wilayah Maritim, Uji Perdana di Gorontalo
- Trik Akses WiFi Tanpa Perlu Masukkan Password
- Catat, Jadwal Pesta Diskon Game Steam Sale Sepanjang 2023
- Dijual Rp 26 Juta, Galaxy S23 Ultra 1TB Justru Paling Banyak Dipesan di Indonesia
- Samsung Buka Pre-order Monitor Gaming Odyssey OLED G8 di Indonesia