cpu-data.info

2 Cara Cek Garansi HP Xiaomi buat Klaim Perbaikan Kerusakan di Service Center

Layar depan Xiaomi 12 Lite 5G
Lihat Foto

- Tiap handphone (HP) Xiaomi baru yang dibeli oleh pengguna dibekali dengan garansi perbaikan atau penggantian produk apabila terjadi kerusakan bukan disengaja. Masa garansi Xiaomi umumnya berlaku ada yang selama 15 bulan dan 24 bulan.

Selama HP Xiaomi masih dalam masa garansi, pengguna bisa klaim perbaikan bila terjadi kerusakan bukan disengaja di Service Center Xiaomi Indonesia terdekat. Klaim perbaikan dalam masa garansi tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Baca juga: Xiaomi 13 dan 13 Pro Meluncur Global, Dibekali Teknologi Kamera Leica

Oleh karena itu, sebelum bisa klaim layanan perbaikan atau penggantian produk secara gratis, pengguna perlu mengetahui masa garansi HP Xiaomi miliknya, apakah sudah habis atau masih tersedia. Lantas, cek garansi Xiaomi di mana?

Cek garansi Xiaomi bisa dilakukan dengan mudah. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi.

2 Cara cek garansi Xiaomi

1. Cek garansi Xiaomi di boks HP

Cara cek garansi Xiaomi yang perama bisa dilakukan dengan melihat informasi yang tersedia di boks HP. Di setiap boks HP Xiaomi yang dibeli resmi di Indonesia, pengguna bakal memperoleh kartu garansi dan nota pembelian.

Pengguna bisa cek garansi Xiaomi melalui kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia di boks. Lewat dua dokumen itu, pengguna dapat mengetahui masa garansi HP Xiaomi berlaku sampai kapan.

2. Cek garansi Xiaomi secara online

Cara cek garansi Xiaomi yang kedua bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui website resmi Xiaomi Indonesia. Adapun penjelasan detail mengenai cara cek garansi Xiaomi secara online adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs ini # 
  • Selanjutnya, masukkan nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya.
  • Nomor IMEI bisa diperoleh dengan menghubungi kode UMB *#06#.
  • Setelah nomor IMEI dimasukkan, masukkan pula kode verifikasi yang tertera di situs web.
  • Lalu, klik opsi “Langkah Selanjutnya”.
  • Terakhir, bakal muncul status mengenai garansi Xiaomi.

Itulah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi. Bila diketahui masa garansi masih aktif, HP Xiaomi yang terjadi kerusakan sesuai dengan ketentuan perusahaan bisa dibawa ke Service Center Xiaomi Indonesia terdekat untuk mendapatkan layanan perbaikan gratis.

Baca juga: 18 HP Xiaomi yang Kebagian MIUI 14 Lebih Awal, Sudah Bisa Diunduh di Indonesia

Penting diketahui, tidak semua kerusakan pada HP Xiaomi bisa diajukan klaim garansi. Ketentuan lebih lanjut mengenai kategori kerusakan HP Xiaomi yang bisa diajukan klaim garansi dapat dibaca di tautan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat