2 Cara Cek Garansi HP Xiaomi buat Klaim Perbaikan Kerusakan di Service Center
- Tiap handphone (HP) Xiaomi baru yang dibeli oleh pengguna dibekali dengan garansi perbaikan atau penggantian produk apabila terjadi kerusakan bukan disengaja. Masa garansi Xiaomi umumnya berlaku ada yang selama 15 bulan dan 24 bulan.
Selama HP Xiaomi masih dalam masa garansi, pengguna bisa klaim perbaikan bila terjadi kerusakan bukan disengaja di Service Center Xiaomi Indonesia terdekat. Klaim perbaikan dalam masa garansi tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Baca juga: Xiaomi 13 dan 13 Pro Meluncur Global, Dibekali Teknologi Kamera Leica
Oleh karena itu, sebelum bisa klaim layanan perbaikan atau penggantian produk secara gratis, pengguna perlu mengetahui masa garansi HP Xiaomi miliknya, apakah sudah habis atau masih tersedia. Lantas, cek garansi Xiaomi di mana?
Cek garansi Xiaomi bisa dilakukan dengan mudah. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi.
2 Cara cek garansi Xiaomi
1. Cek garansi Xiaomi di boks HP
Cara cek garansi Xiaomi yang perama bisa dilakukan dengan melihat informasi yang tersedia di boks HP. Di setiap boks HP Xiaomi yang dibeli resmi di Indonesia, pengguna bakal memperoleh kartu garansi dan nota pembelian.
Pengguna bisa cek garansi Xiaomi melalui kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia di boks. Lewat dua dokumen itu, pengguna dapat mengetahui masa garansi HP Xiaomi berlaku sampai kapan.
2. Cek garansi Xiaomi secara online
Cara cek garansi Xiaomi yang kedua bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui website resmi Xiaomi Indonesia. Adapun penjelasan detail mengenai cara cek garansi Xiaomi secara online adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs ini #
- Selanjutnya, masukkan nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya.
- Nomor IMEI bisa diperoleh dengan menghubungi kode UMB *#06#.
- Setelah nomor IMEI dimasukkan, masukkan pula kode verifikasi yang tertera di situs web.
- Lalu, klik opsi “Langkah Selanjutnya”.
- Terakhir, bakal muncul status mengenai garansi Xiaomi.
Itulah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi. Bila diketahui masa garansi masih aktif, HP Xiaomi yang terjadi kerusakan sesuai dengan ketentuan perusahaan bisa dibawa ke Service Center Xiaomi Indonesia terdekat untuk mendapatkan layanan perbaikan gratis.
Baca juga: 18 HP Xiaomi yang Kebagian MIUI 14 Lebih Awal, Sudah Bisa Diunduh di Indonesia
Penting diketahui, tidak semua kerusakan pada HP Xiaomi bisa diajukan klaim garansi. Ketentuan lebih lanjut mengenai kategori kerusakan HP Xiaomi yang bisa diajukan klaim garansi dapat dibaca di tautan ini.
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- Sinyal 5G Telkomsel Akan Hadir di Wilayah Maritim, Uji Perdana di Gorontalo
- Trik Akses WiFi Tanpa Perlu Masukkan Password
- Catat, Jadwal Pesta Diskon Game Steam Sale Sepanjang 2023
- Dijual Rp 26 Juta, Galaxy S23 Ultra 1TB Justru Paling Banyak Dipesan di Indonesia
- Samsung Buka Pre-order Monitor Gaming Odyssey OLED G8 di Indonesia