2 Cara Cek Garansi HP Xiaomi buat Klaim Perbaikan Kerusakan di Service Center
- Tiap handphone (HP) Xiaomi baru yang dibeli oleh pengguna dibekali dengan garansi perbaikan atau penggantian produk apabila terjadi kerusakan bukan disengaja. Masa garansi Xiaomi umumnya berlaku ada yang selama 15 bulan dan 24 bulan.
Selama HP Xiaomi masih dalam masa garansi, pengguna bisa klaim perbaikan bila terjadi kerusakan bukan disengaja di Service Center Xiaomi Indonesia terdekat. Klaim perbaikan dalam masa garansi tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Baca juga: Xiaomi 13 dan 13 Pro Meluncur Global, Dibekali Teknologi Kamera Leica
Oleh karena itu, sebelum bisa klaim layanan perbaikan atau penggantian produk secara gratis, pengguna perlu mengetahui masa garansi HP Xiaomi miliknya, apakah sudah habis atau masih tersedia. Lantas, cek garansi Xiaomi di mana?
Cek garansi Xiaomi bisa dilakukan dengan mudah. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi.
2 Cara cek garansi Xiaomi
1. Cek garansi Xiaomi di boks HP
Cara cek garansi Xiaomi yang perama bisa dilakukan dengan melihat informasi yang tersedia di boks HP. Di setiap boks HP Xiaomi yang dibeli resmi di Indonesia, pengguna bakal memperoleh kartu garansi dan nota pembelian.
Pengguna bisa cek garansi Xiaomi melalui kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia di boks. Lewat dua dokumen itu, pengguna dapat mengetahui masa garansi HP Xiaomi berlaku sampai kapan.
2. Cek garansi Xiaomi secara online
Cara cek garansi Xiaomi yang kedua bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui website resmi Xiaomi Indonesia. Adapun penjelasan detail mengenai cara cek garansi Xiaomi secara online adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs ini #
- Selanjutnya, masukkan nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya.
- Nomor IMEI bisa diperoleh dengan menghubungi kode UMB *#06#.
- Setelah nomor IMEI dimasukkan, masukkan pula kode verifikasi yang tertera di situs web.
- Lalu, klik opsi “Langkah Selanjutnya”.
- Terakhir, bakal muncul status mengenai garansi Xiaomi.
Itulah penjelasan mengenai cara cek garansi Xiaomi. Bila diketahui masa garansi masih aktif, HP Xiaomi yang terjadi kerusakan sesuai dengan ketentuan perusahaan bisa dibawa ke Service Center Xiaomi Indonesia terdekat untuk mendapatkan layanan perbaikan gratis.
Baca juga: 18 HP Xiaomi yang Kebagian MIUI 14 Lebih Awal, Sudah Bisa Diunduh di Indonesia
Penting diketahui, tidak semua kerusakan pada HP Xiaomi bisa diajukan klaim garansi. Ketentuan lebih lanjut mengenai kategori kerusakan HP Xiaomi yang bisa diajukan klaim garansi dapat dibaca di tautan ini.
Terkini Lainnya
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Sinyal 5G Telkomsel Akan Hadir di Wilayah Maritim, Uji Perdana di Gorontalo
- Trik Akses WiFi Tanpa Perlu Masukkan Password
- Catat, Jadwal Pesta Diskon Game Steam Sale Sepanjang 2023
- Dijual Rp 26 Juta, Galaxy S23 Ultra 1TB Justru Paling Banyak Dipesan di Indonesia
- Samsung Buka Pre-order Monitor Gaming Odyssey OLED G8 di Indonesia