Induk Facebook Bayar Denda Terbesar dalam Kasus Cambridge Analytica

- Induk Facebook, Meta sepakat membayar denda sebesar 725 juta dolar AS (sekitar Rp 11,3 triliun) atas kasus skandal kebocoran data Cambridge Analytica yang mencuat pada 2018 lalu.
Besaran denda tersebut diumumkan dalam sebuah dokumen putusan pengadilan yang dirilis pengadilan kota San Francisco, distrik California Utara, Amerika Serikat pekan ini.
Menurut pengacara yang memimpin kasus tersebut, uang yang harus dibayar Meta itu merupakan denda terbesar yang melibatkan hukum perlindungan data pribadi di AS.
Selain itu, denda ini juga merupakan denda terbesar yang pernah dibayar Meta sepanjang sejarah, terutama menyangkut sebuah kasus yang melibatkan banyak orang (class action lawsuit).
Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
"Kasus ini merupakan bukti sejarah, di mana skandal kebocoran data besar sekalipun bisa terselesaikan dan bisa melegakan orang-orang yang terlibat di dalamnya," ujar beberapa pengacara yang memimpin kasus ini dalam sebuah pernyataan gabungan.
Meski sepakat membayar denda, Meta tidak mengaku secara gamblang bahwa mereka merupakan pihak yang bersalah atas skandal kasus kebocoran data Cambridge Analytica.
Namun dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa kesepakatan untuk membayar denda ini merupakan langkah terbaik bagi Meta dan seluruh pihak terkait lainnya.
Terkait privasi sendiri, Meta juga mengatakan pihaknya telah memperbarui aturan privasi di media sosial yang ada di bawah naungannya, termasuk Facebook, dalam beberapa tahun terakhir.
"Dalam tiga tahun terakhir, kami terus mengubah dan meningkatkan kebijakan privasi kami, serta menghadirkan sejumlah program atau fitur privasi yang cukup lengkap," ujar Meta, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Reuters, Sabtu (24/12/2022).
Kasus Cambridge Analytica

Seperti diketahui, kasus skandal kebocoran data Cambridge Analytica ini mencuat sejak 2018 lalu.
Kala itu, Meta (dahulu Facebook) diduga mengizinkan firma riset asal Inggris tersebut mengakses sekitar 87 juta data pengguna Facebook tanpa seizin pengguna.
Baca juga: Facebook Pastikan Data Pengguna Indonesia Tak Dipakai Cambridge Analytica
Adapun data-data puluhan juta pengguna ini diduga dipakai oleh tim kampanye mantan presiden AS, Donald Trump sebagai langkah pemenangan saat Pilpres AS 2016 lalu.
Konon, Cambridge Analytica memperoleh data pengguna Facebook dari peneliti pihak ketiga bernama Aleksandr Kogan.
Pria yang kala itu bekerja di Global Science Research ini memang dikenal kerap menghadirkan survei terkait kepribadian yang tersebar masif di Facebook.
Sebagai buntut kasus skandal kebocoran data dan penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica ini, Facebook otomatis harus membayar denda berkali-kali kepada sejumlah institusi di AS.
Selain denda di atas, pada 2019 lalu, Facebook juga sepakat membayar 5 miliar dolar AS (sekitar Rp 70 triliun) kepada Komisi Perdagangan AS (FTC) karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.
Di tahun yang sama, Facebook juga harus membayar denda sekitar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena diduga membingungkan investor terkait penyalahgunaan data pribadi.
Terkini Lainnya
- 10 Manfaat Internet di Bidang Pendidikan yang Perlu Diketahui
- 3 Cara Beli Tiket Wisata Online Tanpa Antre Saat Lebaran
- MediaTek Genio 720 dan 520 Meluncur, Chip untuk Perangkat IoT dengan AI Generatif
- Perjalanan Bisnis Apple, Pernah Hampir Bangkrut dan Diselamatkan Microsoft
- Cara Menghapus Riwayat Pencarian di Google Maps Mudah dan Praktis
- Makin Kuat, Layar HP Gorilla Glass Kini Tahan Aspal
- Unik, Smartphone Ini Didesain Khusus untuk Hewan Peliharaan
- 11 HP Baru Harga Rp 1 Juta - Rp 3 Jutaan untuk Lebaran 2025
- SurpriseDeal Telkomsel hingga 3 April, Kuota Internet 80 GB Cuma RP 100.000
- Bocoran Kamera Samsung Galaxy S26 Ultra, Bawa Fitur Lama dan Telefoto Lebih Panjang
- 70 Link Download Twibbon Idul Fitri 1446 H Keren untuk Dibagikan ke Medsos
- 150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos
- 150 Twibbon Idul Fitri 2025 dan Poster Selamat Lebaran 1446 H, Simpel dan Keren
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- [POPULER TEKNO] iPad 10 dan iPad 10 Pro 2022 Resmi di Indonesia | Google Ketar-ketir Ada ChatGPT | Sharing Password Netflix Tak Akan Lagi Murah
- Cara Edit Background Foto Jadi Merah di HP buat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
- Viral Game Buatan Indonesia When the Past was Around, Begini Cara Mainnya
- Jadi Perangkat Andalan Ilustrator, Ini Kelebihan Menggambar dengan Tablet
- Cara Membuat Recap Reels 2022 di Instagram untuk Rangkum Konten Sepanjang Tahun