cpu-data.info

Misteri Keberadaan Google di PSE Kominfo, Diklaim Sudah Daftar tapi Tak Tampak

Logo Google terlihat di sebuah layar.
Lihat Foto

- Batas akhir waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebenarnya sudah berakhir sejak 20 Juli lalu.

Namun, karena masih banyak platform besar yang belum mendaftar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi perpanjangan waktu selama lima hari kerja terhitung 21 Juli 2022.

Google adalah salah satu platform besar mendaftarkan diri setelah batas waktu berakhir. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pada Kamis (21/7/2022) pekan lalu mengatakan bahwa Google sudah empat platform tambahan yakni YouTube, Search Engine google, Google Play Store, dan Google Maps. 

Google sendiri sebenarnya sudah mendaftarkan satu layanannya yaitu Google Cloud Indonesia sebelum periode pendaftaran PSE ditutup. Namun, hanya platform tersebut yang didaftarkan Google dan muncul di halaman PSE Kominfo.

"Kami barusan dapat kabar, Google mendaftarkan empat platform tambahan selain Google Cloud dan (Google) Ads-nya. Sekarang, mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Play Store, dan Google Maps," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (21/7/2022) pekan lalu.

Baca juga: Google Akhirnya Daftar PSE Kominfo, YouTube dan Gmail Aman dari Pemblokiran

Kepada KompasTekno, perwakilan Google Indonesia juga mengonfirmasi pihaknya telah mendaftarkan dua entitas ke situs pse.kominfo.go.id.

"Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar," ujar juru bicara Google Indonesia kepada KompasTekno, Kamis (21/7/2022) malam.

Bila Google benar-benar sudah mendaftar PSE, sedianya sejumlah layanan Google otomatis muncul pada laman PSE Kominfo. Sebab, data pada situs tersebut diklaim Kominfo terus diperbarui setiap harinya, khususnya pada pukul 13.00 WIB dan 19.00 WIB.

Namun pantauan KompasTekno di halaman pse.kominfo.go.id, hingga hari ini Kamis (28/7/2022), nama Google dan layanannya seperti Youtube, Google Search, Play Store serta Google Maps masih belum tampak.

Padahal, nama-nama platform lain yang terdaftar belakangan seperti Opera, sudah muncul di halaman tersebut.

Hanya terdapat dua entitas Google yang sudah tercatat pada situs PSE Kominfo, yaitu Google Cloud Indonesia dan Google Ads Indonesia. 

KompasTekno sudah menghubungi pihak Google guna mendapat penjelasan terkait nihilnya entitas tambahan perusahaan yang terdaftar di situs PSE Kominfo. Meski demikian, perusahaan asal Amerika Serikat itu menyerahkan urusan tersebut ke Kominfo.

Kominfo sendiri tak kunjung buka suara terkait gaib-nya sejumlah layanan Google yang diklaim sudah terdaftar di situs PSE. Dengan begitu, status daftar PSE Google hingga saat ini bisa dibilang masih misterius.

Google didaftarkan perusahaan asal Sumedang dan Bali

Pendaftaran PSE sendiri sudah dibuka Kominfo sejak 2020. Meski periodenya terbilang panjang, mayoritas PSE asing termasuk Google, Meta hingga Twitter memilih daftar PSE pada periode akhir bahkan mepet tenggat pendaftaran.

Sayangnya, tak satupun dari ketiga perusahaan teknologi kenamaan tersebut menjelaskan alasan pihaknya tak segera daftar PSE, bahkan memilih bungkam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat