Apple Wajibkan Seluruh Aplikasi di App Store Mudahkan Pengguna Hapus Akun
- Apple mulai menerapkan aturan baru pada toko aplikasi App Store. Aturan itu menetapkan bahwa semua aplikasi yang meminta pengguna membuat akun, harus menyediakan fitur dan mengizinkan pengguna untuk menghapus akun dari aplikasi tersebut.
Kebijakan ini efektif per 30 Juni 2022. Apple juga sudah diumumkan Apple ke pengembang aplikasi.
Setelah tenggat tersebut atau per Jumat (1/7), Apple akan menghapus aplikasi apapun yang meminta pengguna sign in (daftar) atau membuat akun, tetapi tidak memberikan opsi untuk menghapusnya dari aplikasi.
Baca juga: 1,5 Juta Aplikasi Lawas yang Tak Dapat Update, Hilang dari Play Store dan App Store
Selain menerapkan kebijakan baru tersebut, Apple juga memaparkan beberapa syarat yang perlu dipenuhi pengembang ketika ingin memperbarui aplikasinya. Beberapa persyaratannya yaitu:
- Opsi hapus akun harus mudah ditemukan pengguna di dalam aplikasi
- Jika aplikasi menawarkan opsi sign in dengan akun Apple, pengembang harus sign in dengan Apple RES API untuk menghapus data pengguna ketika akunnya tidak aktif lagi
- Opsi untuk menonaktifkan akun sementara tidak masuk dalam kategori "hapus akun" Pengguna harus bisa menghapus data pribadi sekaligus menghapus akunnya
- Mematuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk menyimpan data akun pengguna dan memproses penghapusan akun, termasuk mengikuti regulasi di berbagai negara setempat
Minta agar pengguna bisa pakai aplikasi tanpa buat akun
Berdasarkan "Panduan Tinjauan App Store", jika aplikasi tidak memuat fitur penting berbasis akun, maka pengembang harus mengizinkan pengguna untuk memakai aplikasi tanpa mendaftar.
Fitur penting berbasis akun di sini diartikan sebagai fitur yang mendukung personalisasi pengguna di aplikasi.
Namun, jika aplikasi mengharuskan pengguna sign in, maka pihak aplikasi harus menyediakan opsi hapus akun dalam aplikasi.
Baca juga: Apple dan Google Diminta Hapus TikTok dari Toko Aplikasi
Selain itu, Apple juga menetapkan aturan bahwa aplikasi tidak boleh menuntut pengguna untuk memberikan data pribadi. Namun jika memang sangat diperlukan, data tersebut harus terhubung langsung ke fungsi inti aplikasi.
Adapun jika fungsi inti aplikasi tidak terkait dengan media sosial tertentu seperti Facebook, Twitter dkk, maka pengembang harus menyediakan akses aplikasi tanpa login.
Sebab, menurut Apple, mengambil data profil, berbagi ke media sosial atau mengundang teman untuk memakai aplikasi yang sama, bukanlah fungsi inti aplikasi.
Dirangkum KompasTekno dari Gizchina, Senin (4/7/2022), ketentuan Apple lainnya yaitu aplikasi harus menyertakan mekanisme untuk mencabut kredensial media sosial dan dapat menonaktifkan akses data antara aplikasi dengan medsos dari dalam aplikasi. Sebab, Apple melarang aplikasi menyimpan kredensial di luar perangkat.
Baca juga: 20 Aplikasi dengan Pendapatan Terbesar di Apple App Store dan Google Play Store
Menghapus akun dari aplikasi sendiri memang tidak semudah saat mendaftar. Untuk menghapus akun Instagram misalnya, pengguna harus membuka Instagram dari browser terlebih dahulu untuk mengunjungi halaman "hapus akun".
Sebab, fitur hapus akun tidak tersedia dalam aplikasi Instagram.
Sejak Apple mengumumkan kebijakan baru ini, Instagram lantas menambahkan fitur hapus permanen yang dapat diakses dari aplikasi langsung, khususnya untuk versi iOS.
Baca juga: Media Sosial Buatan Donald Trump Sudah Bisa Diunduh di App Store
Tertunda sejak Januari
Dirangkum KompasTekno dari MacRumors, Jumat (1/7/2022), kebijakan yang mewajibkan pengembang menyediakan opsi hapus akun, awalnya dikenalkan Apple untuk App Store pada Juni 2021.
Semula, Apple menetapkan tenggat hingga 31 Januari 2022, agar pengembang menyiapkan opsi hapus akun bagi pengguna.
Namun kemudian pada 22 Januari, raksasa teknologi itu mengumumkan perpanjangan tenggatnya menjadi 30 Juni guna memberikan kesempatan lebih banyak bagi pengembang agar menyesuaikan perubahan tersebut.
Terkini Lainnya
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Mengenal YouTuber Minecraft Technoblade yang Meninggal di Usia Muda
- Link Pengumuman PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK serta Ketentuan Daftar Ulangnya
- Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 5 serta Ketentuan dan Jadwalnya
- Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 4 dan Cara Cetak Bukti Penerimaannya
- Tabel Spesifikasi dan Harga Poco F4 di Indonesia