Link Pengumuman PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK serta Ketentuan Daftar Ulangnya
- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Tengah atau PPDB Jateng 2022 telah berakhir sejak Jum’at lalu, (1/7/2022), pukul 16.00 WIB. Hasil seleksinya sendiri bakal diumumkan mulai 4 Juli 2022.
Perlu diketahui, pada pendaftaran PPDB Jateng 2022, terdapat beberapa jalur seleksi yang bisa dipilih peserta untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang SMA atau SMK.
Baca juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser Dream Theater via Tiketapasaja.com serta Harganya
Untuk jenjang SMA, terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan Prestasi. Sementara untuk pendaftaran ke SMK, peserta dapat memilih jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.
Sebelum diumumkan hasil seleksinya, peserta telah lebih dulu melalui proses pengunggahan berkas persyaratan pendaftaran, aktivasi akun, dan melakukan pendaftaran pemilihan sekolah secara daring via situs web “ppdb.jatengprov.go.id”.
Pada 4 Juli 2022, peserta juga bisa melihat hasil seleksi di pengumuman PPDB Jateng 2022 secara daring via situs web tersebut. Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 secara daring untuk jenjang SMA dan SMK.
Cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022
- Kunjungi link pengumuman PPDB Jateng 2022 ini #.
- Pilih jenjang pendaftaran yang diikuti (SMA atau SMK).
- Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih.
- Pada kolom “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”.
- Selanjutnya, peserta bakal dialihkan ke menu “Seleksi”.
- Pada menu tersebut klik opsi “Pilih Sekolah”.
- Cari dan pilih sekolah yang dituju untuk mendaftar PPDB Jateng 2022.
- Selanjutnya, bakal muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jateng 2022.
Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Adapun proses setelah pengumuman PPDB Jateng 2022 adalah daftar ulang, yang diselenggarakan mulai 5-7 Juli mendatang.
Untuk ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2022, bisa dilihat melalui penjelasan di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jateng.
Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2022
- Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Baca juga: 5 Cara Cek Kecepatan WiFi di HP dan Laptop dengan Mudah
Dengan ketentuan tersebut, peserta yang lolos dapat mencari informasi lebih lanjut ke sekolah tujuan (SMA atau SMK) pendaftaran secara langsung untuk mengetahui proses daftar ulangnya.
Demikian penjelasan seputar cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK, berikut dengan ketentuan daftar ulangnya, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 5 serta Ketentuan dan Jadwalnya
- Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 4 dan Cara Cetak Bukti Penerimaannya
- Tabel Spesifikasi dan Harga Poco F4 di Indonesia
- iPhone Sebelum Dirilis Hampir Dinamai “iPad” atau “Tripod”?
- YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal pada Usia 23 Tahun