Kominfo Buka Program Beasiswa S2 di UGM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka pendaftaran beasiswa S2 Program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness. Beasiswa ini dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.
Adapun program beasiswa S2 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Informasi ini disampaikan melalui Instagram resmi Kominfo dengan handle @kemenkominfo dan laman kominfo.go.id
Untuk selengkapnya berikut ini beberapa persyaratan umum dan khusus serta alur pendaftaran yang harus diperhatikan oleh peserta.
Baca juga: Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri
- Masa kerja minimum 2 tahun
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular
- Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional)
Dokumen persyaratan umum
- Ijazah dan transkrip nilai S1
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan kerja
- Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait
- Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan yang berwenang
- Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih
- Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan
Baca juga: Sabet Emas dan Perak di SEA Games, Timnas Free Fire Dapat Beasiswa Rp 1 Miliar dari Garena
Dokumen persyaratan khusus untuk PNS
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Terbaru
- Ijazah dan transkrip nilai S1
- Surat izin atau rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar
- Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa
- Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ)/Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai Rp 10.000
- Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih
- Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan
Persyaratan khusus untuk PNS
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS)
- Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
- Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
- Tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja
Persyaratan khusus untuk masyarakat umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dengan/terlibat dalam upaya percepatan transformasi digital
- Masa kerja minimum 2 tahun
- Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan
- Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas
- Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
Cara daftar program beasiswa S2 Kominfo
- Pendaftaran dapat melalui laman beasiswa Kominfo
- Calon peserta beasiswa mendaftar ke website beasiswa Kominfo di beasiswa.kominfo.go.id
- Pilih beasiswa “Dalam Negeri” kemudian klik menu “Daftar Beasiswa” untuk melanjutkan proses pendaftaran
- Pilih dan isi pendidikan terakhir, program beasiswa, kategori beasiswa, universitas dan program studi tujuan yang Anda inginkan
- Lengkapi data pribadi dan pekerjaan, pendidikan terakhir, alamat lengkap, sosial media, dan berkas – berkas yang diperlukan
- Kemudian cek kembali data yang telah Anda isi
- Nantinya tim beasiswa Kementerian Komindo akan melakukan verifikasi berkas dan seleksi administrasi
Sebagai informasi, metode pembelajaran ini dilakukan secara daring dengan menggunakan Learning Management System.
Untuk informasi selengkapnya terkait pendaftaran beasiswa S2 Program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness Kominfo dapat mengunjungi kominfo.go.id dan call center di 0857 – 6000 – 8994.
Terkini Lainnya
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple
- HP Gaming Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Dirilis, Ini Harganya
- Ponsel ZTE Blade V70 Meluncur, Bawa Kamera 108 MP dan "Dynamic Island" ala iPhone
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Nvidia Rilis GPU H200 NVL, Gabungan Empat Chip AI H200 dalam Satu Modul
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Muncul Tulisan Activate Windows Go To Setting, Apa yang Harus Dilakukan?
- Cara Pakai Rumus TRIM di Microsoft Excel dan Contoh Menggunakannya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple
- Link Pendaftaran SIMAK UI 2022 serta Jadwal, Syarat, dan Biayanya
- 5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Versi Counterpoint, Oppo Teratas
- Daftar Game E-sports yang Sumbang Medali di SEA Games 2021
- Lowongan Kerja WhatsApp di Indonesia, Ini Syaratnya
- Startup dan Stakeholders Bertemu di The NextDev Summit 2022