Cara Pengajuan Akun PPDB Online DKI Jakarta Jenjang SD

- PPDB 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di DKI Jakarta telah dimulai dengan pengajuan akun yang sudah dapat dilakukan sejak Selasa (17/5/2022).
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Adapun mekanisme pendaftaran PPDB 2022 untuk jenjang SD meliputi orangtua calon peserta didik bisa memulai dengan pengajuan akun, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi.
Sebelum berlanjut ke tahap selanjutnya untuk memilih sekolah tujuan hingga memantau hasil seleksi. Berikut ini cara pengajuan akun PPDB online DKI Jakarta jenjang SD di Jakarta tahun 2022.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 untuk Mendapatkan Bansos
Cara pengajuan akun PPDB online DKI Jakarta jenjang SD
- Masuk ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan klik menu “Ajuan Akun” sesuai dengan jenjang yang dipilih
- Isi formulir secara daring
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Aktivasi PIN/Token
Selanjutnya CPDB/orangtua/wali yang sudah mendapatkan PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token. Berikut ini caranya:
- Masuk ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Lakukan aktivasi akun dengan cara klik menu “Aktivas” dilanjutkan dengan input nomor peserta
- Ganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token lanjutkan dengan memilih sekolah tujuan
Syarat utama yang harus dipenuhi CPDB jenjang SD
Sebelum mengajukan akun PPDB 2022 online, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarhkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021
Baca juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online di Surabaya
Demikian cara pengajuan akun PPDB online DKI Jakarta jenjang SD beserta syarat yang harus diperhatikan. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 2 Tim Esports Akan Wakili Indonesia di Grand Final FFWS 2022 di Singapura
- Cara Aktivasi Akun PPDB SD Online DKI Jakarta 2022 serta Syarat dan Jadwalnya
- Daftar Game Gratis Anyar di Xbox PC Game Pass Periode 17-31 Mei 2022
- WhatsApp Siapkan Fitur untuk Keluar Grup Diam-diam
- Bocoran Tampang Oppo Reno 8 Series yang Meluncur 23 Mei