Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 buat SMP-SMA/SMK serta Syarat dan Cara Mengajukannya

- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk wilayah DKI Jakarta, sudah mulai berlangsung sejak 17 Mei lalu. Untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP dan SMA/SMK, tahapan awalnya adalah melakukan pengajuan Pra-Pendaftaran.
Proses awal dari PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP dan SMA/SMA tersebut, dilakukan secara daring melalui situs web “sidanira.jakarta.go.id”.Tahap pengajuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 ini wajib dilakukan sebelum CPDB bisa mengaktivasi akun.
Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi untuk Daftar Prakerja Gelombang 29 di HP Android, iPhone, dan Laptop
Namun, tidak semua CPDB wajib untuk mengajukan Pra-Pendaftaran. Tahap ini hanya diperuntukkan bagi CPDB dengan ketentuan tertentu, sebagaimana tertera di bawah ini.
Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
CPDB yang wajib mengajukan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 sebelum bisa mengaktivasi akun adalah sebagai berikut:
- CPDB berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta
- CPDB berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani orang tua/wali murid
- CPDB berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek
Selain ketentuan di atas, ada pula dokumen sebagai syarat Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta yang juga perlu untuk dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain sebagai berikut.
Dokumen syarat Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
Dokumen syarat Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Dokumen syarat Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS; Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Baca juga: Cara Cek Versi Aplikasi dan Update Browser Mozilla Firefox
Dokumen syarat Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik; Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Bila telah memahami syarat di atas, simak tata cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 di bawah ini.
Tata cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
- Kunjungi link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 berikut ini #
- Isi formulir pra pendaftaran secara daring
- Unggah dokumen syarat Pra Pendaftaran
- Cetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi Nomor Peserta Pantau hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di situs web “sidanira.jakarta.go.id”
- Jika lolos verifikasi, peserta mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
- Tanda bukti itu berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil Pra-Pendaftaran
- Selanjutnya, tanda bukti Pra-Pendaftaran itu bisa digunakan untuk mendaftar akun PPDB di situs web “ppdb.jakarta.go.id”.
Adapun informasi yang lebih lengkap mengenai pendaftaran akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, bisa dicek langsung di akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Update Browser Chrome Terbaru di Laptop
Itulah informasi seputar link pendaftaran Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022, serta syarat dan tata cara mengajukannya, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- 2 Tim Esports Akan Wakili Indonesia di Grand Final FFWS 2022 di Singapura
- Cara Aktivasi Akun PPDB SD Online DKI Jakarta 2022 serta Syarat dan Jadwalnya
- Daftar Game Gratis Anyar di Xbox PC Game Pass Periode 17-31 Mei 2022
- WhatsApp Siapkan Fitur untuk Keluar Grup Diam-diam
- Bocoran Tampang Oppo Reno 8 Series yang Meluncur 23 Mei