Google Hapus Hasil Pencarian Situs Bajakan dari Google Search
- Google turut berupaya untuk menekan jumlah situs bajakan yang dapat ditelusur melalui platform mesin pencariannya.
Raksasa teknologi ini menghapus sejumlah URL situs pembajakan online yang tampil dalam hasil pencarian Google Search di Belanda.
Upaya ini ditempuh Google guna memenuhi permintaan dari kelompok anti-pembajakan BREIN yang didukung oleh pengadilan setempat yang memblokir situs pembajakan.
"Sebagai tanggapan atas permintaan hukum yang diajukan ke Google, kami telah menghapus 6 hasil dari halaman ini (pencarian)," tulis Google dalam keterangan resmi dikutip KompasTekno dari TorrentFreak, Selasa (26/4/2022).
Sebelumnya Pemerintah Belanda melalui pengadilan tinggi juga meminta penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) setempat untuk memblokir keenam situs tersebut.
Namun, meskipun diblokir oleh ISP, situs terkait masih dapat tampil dalam hasil pencarian mesin pencari Google. Untuk itu, BREIN meminta Google menghapus nama domain situs pembajakan dari hasil pencarian di Belanda.
Baca juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Timelapse Efek Perubahan Iklim dari Tahun ke Tahun
Penghapusan hasil penelusuran ini sendiri tidak berlaku secara global, melainkan hanya berlaku di beberapa negara yang mengajukan permintaan ke Google seperti di Belanda.
Di negeri kincir angin tersebut, pemerintah setempat meminta penyedia jasa internet (ISP) dan Google untuk memblokir lusinan domain yang terhubung ke situs torrent populer seperti YTS, RARBG, dan 1337x.
Menurut TorrentFreak, Google kini tidak lagi menampilkan hasil pencarian untuk beberapa situs yang terdeteksi sebagai pembajakan.
Ketika dicari, Google tidak menampilkan hasil apapun. Kendati begitu beberapa situs masih muncul dalam hasil pencarian, meskipun sangat terbatas. Misalnya situs RARBG yang hanya muncul dalam satu hasil pencarian.
Menurut BREIN, penghapusan dari hasil pencarian merupakan cara yang efektif memerangi praktik pembajakan online. Sebab, cara ini akan meningkatkan upaya pencegahan pembajakan online alih-alih hanya memblokir situsnya.
Baca juga: Aplikasi SMS Milik Google Bikin Ponsel Panas dan Baterai Cepat Habis?
Serupa di Prancis hingga Inggris
Selain Belanda, beberapa negara yang meminta Google menghapus situs pembajakan dari hasil pencarian yaitu Prancis, Denmark dan Inggris.
Meski demikian, tidak semua situs pembajakan hilang dari hasil pencarian.
Sebab, beberapa domain populer termasuk The Pirate Bay, Nitroflare, NSW2U, dan beberapa domain yang melanggar ketentuan Youtube seperti Flvto.biz dan 2Conv.com masih muncul pada hasil pencarian Google Search di Inggris.
Padahal, senya situs itu sudah diblokir oleh ISP di negara tersebut.
Terkini Lainnya
- Jenis-jenis Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Android biar Memori Tidak Cepat Penuh
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Cara Buat Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Jumlah Banyak Menggunakan Mail Merge
- Hasil Akhir PMPL ID Spring 2022, ION Esports Juara, Bawa Hadiah Rp 490 Juta
- Anti-Mati Gaya, Berikut 4 Hal Seru yang Bisa Kamu Lakukan Saat Lebaran dengan Smartphone
- Link Pre-order Vivo T1 5G dan Bonus yang Bisa Didapat, Dibuka Mulai Hari Ini
- Vivo T1 5G dan Vivo T1 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harganya