Kominfo Dorong Operator Seluler Perluas 4G Demi Tangkal WiFi Ilegal
- Belum lama ini kasus penyaluran jaringan internet atau WiFi ilegal terjadi di Pacitan. Pria berinisial IA (28) yang menjadi dalang tindakan tersebut, lantas ditangkap polisi.
Dalam aksinya, IA berlangganan paket internet dari penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) PT Telkom Indonesia dengan kecepatan 90 Mbps. IA kemudian menyalurkan WiFi dengan menjualnya kembali ke 96 pelanggan.
Setiap pelanggan mendapatkan alokasi internet dengan kecepatan 0,8 Mbps dengan beban biaya Rp 165.000 per bulan.
Di Indonesia, praktik menyediakan layanan internet tanpa izin, seperti yang dilakukan IA di atas, termasuk sebagai tindak pidana.
Baca juga: Pria di Pacitan Ditangkap karena Jual WiFi Ilegal, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Hal ini juga diaminkan oleh juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi. Kominfo menyayangkan adanya praktik bisnis WiFi ilegal tersebut.
"Kementerian Kominfo sangat menyayangkan tindakan tersebut dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum tersebut," imbuhnya.
Menurut Dedy, IA memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat akan layanan internet kabel, sehingga menjual kembali jaringan internet dengan kualitas yang buruk.
"Tindakan penjualan akses internet tanpa izin selain melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan juga merugikan masyarakat, dimana pelaku dalam kasus Pacitan memanfaatkan ketidaktahuan warga tentang layanan internet fixed dengan mematok harga yang relatif murah namun kualitas internet yang diberikan adalah buruk dan tidak sebanding," kata Dedy kepada KompasTekno melalui pesan singkat, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Hati-hati, Ini Ciri-ciri WiFi Ilegal dan Bahayanya untuk Pengguna
Dorong operator perluas cakupan 4G
Untuk mengantisipasi praktik serupa marak terjadi di tengah masyarakat, Kominfo mendorong operator telekomunikasi untuk memperluas cakupan jaringan 4G di seluruh wilayah Indonesia.
Sebab menurut Dedy, praktik penyebaran layanan internet ilegal terjadi karena adanya peluang menjual kembali (reseller) layanan dengan harga yang lebih murah.
"Kementerian Kominfo mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk terus memperluas coverage (cakupan) 4G di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah praktik penyebaran akses intenet yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Dedy.
Perluasan jaringan 4G sendiri dinilai Kominfo dapat menjadi alternatif internet kabel bagi masyarakat. Selain itu, harga kuota internet 4G juga lebih murah dan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Baca juga: Asosiasi Penyelenggara Internet Ungkap Alasan Masyarakat Tergiur WiFi Ilegal
Tak hanya dorongan perluasan jaringan 4G, upaya lainnya yang dilakukan Kominfo untuk mencegah praktik penyebaran WiFi ilegal yaitu dengan sosialisasi produk jasa internet bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan forum reseller secara periodik, khususnya untuk wilayah yang berpotensi tinggi terdapat pelanggaran jasa internet.
"Sosialisasi produk jasa akses internet bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan forum reseller secara periodik di wilayah dengan potensi pelanggaran jasa internet tertinggi juga dilakukan untuk meredam penyebaran akses internet secara tanpa hak," pungkas Dedy.
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Pro "Sultan" Dijual Rp 163 Juta, Apa Istimewanya?
- Apple Fanboy Ternyata Nggak Buru-buru Ganti iPhone Baru
- 3 Cara Mencegah Panggilan Tidak Dikenal di HP dengan Mudah dan Praktis
- Cara Login WhatsApp Web dengan Nomor HP, Mudah dan Praktis
- 1 Juta Android TV Box Terinfeksi Malware "Vo1d", Indonesia Terdampak
- AWS Cloud Percepat Inovasi Perbankan Digital di Indonesia
- 2 Cara Ganti Password Gmail dengan Nomor HP yang Tidak Aktif, Mudah dan Praktis
- Cara Bikin Absen lewat Google Form dengan Mudah dan Praktis
- Game Legendaris Flappy Bird Akan Kembali Setelah 10 Tahun Menghilang
- Jenis-jenis Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Android biar Memori Tidak Cepat Penuh
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Huawei Rilis Laptop Matebook to D14 dan D15 di Indonesia, Ini Harganya
- Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital
- Update Mobile Legends V1.6.72, Ini Revamp Skill Masing-masing Hero
- Beda Rp 200.000, Ini Perbandingan Samsung Galaxy M23 5G dan Galaxy A23
- 20 Link Download Twibbon Hari Wafat Isa Almasih 2022 dan Cara Pakainya