cpu-data.info

2 Cara Cek Penerima Bantuan BPNT via Situs dan Aplikasi

Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Lihat Foto

- Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah bisa dicairkan. Pencairan BPNT dilakukan selama tiga bulan yaitu Januari - Maret 2022.

Bantuan tersebut diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran kartu sembako dengan besaran Rp 600.000.

Untuk memastikan apakah Anda merupakan salah satu penerima bansos BPNT atau tidak, dapat dilakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga:Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 untuk Mendapatkan Bansos

Bisa juga dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android). Untuk sementara, aplikasi Cek Bansos hanya tersedia di platform Android saja.

Berikut ini KompasTekno rangkum cara cek penerima bantuan BPNT via situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Cara cek penerima BPNT 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id 

Tangkapan layar tampilan utama #.# Tangkapan layar tampilan utama #.

  • Kunjungi laman # 
  • Isi data yang diminta seperti wilayah (meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan)
  • Isi nama “Penerima Manfaat”
  • Ketika kode captcha yang terdiri dari 8 digit huruf termasuk spasi
  • Setelah itu klik “Cari Data”
  • Halaman akan menampilkan pop up detail informasi penerima bantuan.
  • Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan "Tidak terdapat peserta/PM" dengan latar warna merah. Jika terdaftar, maka akan muncul rincian nama penerima dan jenis bantuan yang diterima, lengkap dengan keterangan tahap proses pencairan.

Baca juga: Benarkah STB TV Digital Bisa Didapat Gratis dari Aplikasi Cek Bansos?

Cara cek penerima BPNT 2022 lewat aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) 
  • Log in atau daftar akun terlebih dahulu. Sedikit catatan, proses pendaftaran akun biasanya memakan waktu beberapa hari lantaran menunggu proses verifikasi terlebih dahulu.
  • Apabila akun baru sudah berhasil terdaftar, silakan lakukan log in di aplikasi Cek Bansos
  • Lalu, pilih menu “Cek Bansos"
  • Isi data yang diminta seperti pilih wilayah (meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan)
  • Isi nama “Penerima Manfaat”
  • Setelah itu klik “Cari Data”
  • Halaman akan menampilkan pop up detail informasi penerima bantuan

Baca juga: Segudang Bantuan Perusahaan Teknologi untuk Ukraina

Apabila nama peserta muncul sebagai penerima manfaat, artinya nama tersebut tercantum dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Sehingga, nama tersebut bisa mendapatkan bantuan BPNT 2022.

 

Untuk memastikan lagi apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT 2022 atau tidak, maka pastikan dalam kolom status BPNT tertulis “Ya”. 

Tangkapan layar cek bansos BPNT 2022. Apabila terdaftar, akan muncul rincian informasi penerima dan bantuan yang diterima (gambar bawah). Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pop-up dengan keterangan Tidak terdaftar peserta dengan latar belakang merah (gambar atas).Istimewa Tangkapan layar cek bansos BPNT 2022. Apabila terdaftar, akan muncul rincian informasi penerima dan bantuan yang diterima (gambar bawah). Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pop-up dengan keterangan Tidak terdaftar peserta dengan latar belakang merah (gambar atas).

Apabila cara di atas masih belum memberikan kejelasan, Anda bisa mendatangi kantor Dinas Sosial setempat untuk melakukan pengecekan data.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK

Adapun penyaluran dana bantuan BPNT 2022 akan diberikan lewat PT Pos Indonesia. Penerima manfaaat BPNT 2022 dapat datang ke kantor pos untuk mencarikan bantuan.

Saat mencairkan bantuan sosial BPNT 2022, penerima manfaat diminta untuk membawa syarat-syarat administrasi, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain di kantor pos, pencairan dana juga kadang kala dilakukan di titik lain, seperti kantor desa setempat.

Nantinya, warga penerima manfaat akan mendapat informasi lokasi pencairan dari pihak terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat