Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK
- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan progran kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi peserta yang terdaftar dalam PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan. Setiap siswa yang menerima bantuan, hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Cara Mengetahui Kampus Penerima KIP Kuliah 2022
Peserta didik SD, SMP, dan SMA/K yang terdaftar pun dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi PIP (Kemendikbud Ristek).
Cara pengecekan penerima bantuan dana juga dapat dilakukan dengan mudah. Siswa hanya memerlukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Untuk selengkapnya berikut ini KompasTekno merangkum beberapa langkahnya.
Cara cek penerima bantuan KIP SD - SMA
- Masuk ke laman resmi #
- Halaman akan menampilkan “Cari penerima PIP”
- Isikan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari”
Adapun cara mendapatkan KIP, siswa dapat mendaftar secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Untuk mengajukan KIP terdapat beberapa berkas yang harus disipakan seperti:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah
Baca juga: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif. Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI.
Sedangkan untuk Paket C dapat mencairkan melalui BNI. Perlu diperhatikan, khusus untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Sebagai informasi, besaran dana bantuan yang diterima siswa adalah sebagai berikut:
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Sejumlah Pengguna Twitter Indonesia Keluhkan Munculnya Notifikasi Konten Vulgar
- Spesifikasi dan Harga Vivo Y75 5G di Indonesia
- Festival Musik Coachella Jual Tiket Seumur Hidup dalam Bentuk NFT
- Oppo Reno7 Dipastikan Segera Meluncur di Indonesia
- Meta Bawa Avatar 3D ke Instagram Stories demi Metaverse