Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK
- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan progran kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi peserta yang terdaftar dalam PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan. Setiap siswa yang menerima bantuan, hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Cara Mengetahui Kampus Penerima KIP Kuliah 2022
Peserta didik SD, SMP, dan SMA/K yang terdaftar pun dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi PIP (Kemendikbud Ristek).
Cara pengecekan penerima bantuan dana juga dapat dilakukan dengan mudah. Siswa hanya memerlukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Untuk selengkapnya berikut ini KompasTekno merangkum beberapa langkahnya.
Cara cek penerima bantuan KIP SD - SMA
- Masuk ke laman resmi #
- Halaman akan menampilkan “Cari penerima PIP”
- Isikan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari”
Adapun cara mendapatkan KIP, siswa dapat mendaftar secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Untuk mengajukan KIP terdapat beberapa berkas yang harus disipakan seperti:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah
Baca juga: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif. Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI.
Sedangkan untuk Paket C dapat mencairkan melalui BNI. Perlu diperhatikan, khusus untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Sebagai informasi, besaran dana bantuan yang diterima siswa adalah sebagai berikut:
Terkini Lainnya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian
- 10 Emoji Ini Sering Disalahartikan, Simak Makna Sebenarnya
- Tanda-tanda Google Search Mulai Ditinggalkan
- Fungsi Factory Reset di HP yang Perlu Diketahui
- Jelang Galaxy S25 Rilis, Ini Harga Samsung S24 Terbaru di Indonesia
- Waspada, Ini Dia Daftar Pola Password yang Rentan Diretas
- Arti Kata Cenblu yang Ramai di X Twitter
- Empat Produk Baru Oppo, HP Reno 13 5G, 13F 5G, 13F 4G, dan TWS Enco Air 4
- Apple Mac Mini dengan Chip M4 dan M4 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Inovasi Baru Hybrid VOX Hadirkan Format Iklan AI yang Relevan dan Efektif
- Sejumlah Pengguna Twitter Indonesia Keluhkan Munculnya Notifikasi Konten Vulgar
- Spesifikasi dan Harga Vivo Y75 5G di Indonesia
- Festival Musik Coachella Jual Tiket Seumur Hidup dalam Bentuk NFT
- Oppo Reno7 Dipastikan Segera Meluncur di Indonesia
- Meta Bawa Avatar 3D ke Instagram Stories demi Metaverse