cpu-data.info

Face ID iPhone 13 Bisa Berhenti Berfungsi jika Layar Diganti Sendiri

Apple iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max dalam 2 varian warna
Lihat Foto

- Jajaran iPhone 13 memang belum resmi di pasarkan di Indonesia. Namun, penggemar Apple di Indonesia yang sudah tak sabar untuk memiliki iPhone 13 bisa langsung membelinya paling dekat di Singapura.

Nantinya, ketika sudah memiliki iPhone 13, pengguna harus waspada bila ingin melakukan perbaikan perangkat, khususnya ketika layar iPhone 13 rusak.

Sebab, bila pengguna mengganti sendiri layar iPhone 13 di tempat servis non-resmi, fitur pengenal wajah Face ID bakal berhenti berfungsi. Hal itu ditemukan oleh iFixit setelah membongkar iPhone 13 Pro, seperti bisa dilihat di tautan berikut.

Baca juga: iPhone 13 Sudah Bisa Dibeli Langsung di Singapura, Ini Daftar Harganya

Rangkaian komponen untuk Face ID di iPhone 13 Pro sebenarnya lebih sederhana dibanding sebelumnya karena terpisah dari layar. Namun, penggantian layar ternyata malah melumpuhkan Face ID.

IFixit pun menduga komponen Face ID pada layar iPhone 13 Pro ini dikunci berdasarkan nomor seri ponsel.

Ilustrasi iPhone 13Apple Ilustrasi iPhone 13

"Kecuali Apple memperbaiki masalah Face ID ini lewat update software, penggantian komponen layar di luar tempat servis resmi Apple akan membuat fitur Face ID hilang," tulis iFixit.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Engadget, Rabu (29/9/2021), iFixit dilaporkan telah menghubungi toko servis berlisensi resmi dari Apple.

Menurut toko servis berlisensi itu, masalah fitur Face ID yang hilang setelah komponen layar diganti oleh pihak tak resmi ini adalah bug yang akan diperbaiki dalam update software iOS mendatang.

Apple sendiri belum memberikan komentar. Jika ternyata bukan bug, melainkan penggantian layar sengaja dibatasi, maka hal tersebut merupakan langkah berani dari pihak Apple.

Baca juga: Mau Beli iPhone 13, Perlu Kerja Berapa Lama?

Pasalnya, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), atas perintah Presiden Joe Biden, baru-baru ini telah memutuskan untuk membasmi adanya pembatasan servis yang melanggar hukun dari produsen perangkat elektronik.

"Jenis pembatasan ini bisa secara signifikan meningkatkan biaya bagi konsumen, menghambat inovasi, menutup peluang bisnis untuk bengkel independen, menciptakan limbah elektronik yang tidak perlu, dan menunda perbaikan tepat waktu," kata Ketua FTC Lina Khan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat