cpu-data.info

Ini Link dan Cara Pendaftaran Vaksinasi untuk 18 Tahun ke Atas di Jakarta

Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada petugas PMI di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/2/2021). Kemeterian Kesehatan hingga Kamis (11/2) telah memberikan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama kepada 1.017.186 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 345.605 orang. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Lihat Foto

Pemerintah telah resmi membuka program vaksinasi untuk warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas. Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Twitter Jakarta Smart City (@JSCLab) dalam sebuah unggahan pekan ini.

Program vaksinasi dilakukan di Jakarta untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Syaratnya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta atau memiliki surat keterangan tinggal di Jakarta.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta Bisa Dicari lewat Google Maps, Begini Caranya

Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun sentra kesehatan lainnya, sesuai domisili atau lokasi tempat kerja terdekat masing-masing.

Warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar lewat situs khusus yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di tautan berikut.

Alternatifnya, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang tersedia untuk pengguna Android di Google Play Store dan pengguna iOS di Apple App Store.

Baca juga: Viral Video Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet, Kominfo: Hoaks

Untuk mendaftar, tata caranya adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Jakarta Smart City, Kamis (17/6/2021).

  1. Buka aplikasi JAKI atau kunjungi menu vaksinasi di website corona.jakarta.go.id.
  2. Jika memilih untuk mendaftar melalui website, klik "Daftar Vaksinasi" pada laman vaksinasi dan langsung ikuti langkah kelima.
  3. Pilih Buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
  4. Pada fitur Jakarta Tanggap Covid-19, pilih Vaksinasi.
  5. Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar. Setelah itu pilih Periksa.
  6. Bila tertera tulisan belum terdaftar, silakan klik daftar.
  7. Selanjutnya, isi dan lengkapi data diri mulai tanggal lahir, alamat tinggal, pilihan lokasi vaksin, sampai dengan kategori.
  8. Setelah selesai, maka jadwal vaksinasi dapat dilihat. Jangan lupa isi data pre-screening untuk membantu kelancaran di tempat vaksinasi.
  9. Pendaftaran telah selesai dilakukan.

Perlu diingat bahwa ada kelompok orang dengan kondisi tertentu yang tidak boleh divaksin, seperti yang sedang sakit, memiliki riwayat penyakit autoimun, dan wanita hamil. Tata cara dan persyaratan selengkapnya dapat disimak di situs Jakarta Smart City di link ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat