BPJS Kesehatan Akui Ada Kemungkinan Peretasan Data 279 Juta Warga RI

- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui adanya kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan peretasan masih bisa ditembus meskipun sistem keamanan yang digunakan diklaim telah sesuai standar dan berlapis.
"Walaupun BJPS kesehatan telah menerapkan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," ujar Ali dalam konferensi pers yang digelar hari Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Diduga Data 279 Juta Penduduk Indonesia Dijual Online, Termasuk Info Gaji
Ali menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sebenarnya telah menggunakan sistem keamanan berstandar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi.
BPJS Kesehatan juga mengklaim telah menjalankan Security Operation Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk mengamati hal-hal yang mencurigakan.
Meski demikian, kemungkinan peretasan yang berujung pada kebocoran data itu tetap ada. Menurut Ali, BPJS Kesehatan saat ini sedang investigasi dan penelusuran jejak digital terkait dugaan tersebut.

"Kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi," imbuh Ali, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari tayangan KompasTV.
Baca juga: Kronologi Kasus Kebocoran Data WNI, Dijual 0,15 Bitcoin hingga Pemanggilan Direksi BPJS
Sebelumnya dilaporkan data 279 juta penduduk di Indonesia dijual di forum online Raid Forums. Data tersebut dijual oleh akun bernama "Kotz".
Adapun data yang dijual berisi nomor kartu (noka), NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji. Data tersebut termasuk data penduduk yang telah meninggal dunia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendalami kasus ini dan menemukan bahwa sampel data identik dengan data milik BPJS Kesehatan.
"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Johnny kepada KompasTekno, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Kominfo Blokir Raid Forums Pasca-kebocoran Diduga Data 279 Juta Warga RI
Kominfo kemudian memanggil direksi BPJS Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Pemanggilan juga didasarkan pada Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Selain itu, Kominfo juga telah memblokir akun "Kotz" yang menjual data 279 juta warga negara Indonesia serta situs forum online Raid Forums karena dinilai memuat konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia.
Terkini Lainnya
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- Trump Beri TikTok 75 Hari Lagi, Cari Jodoh atau Blokir?
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 10 Bocoran Fitur iPhone 17 Pro, Modul Kamera Belakang Berubah Drastis?
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- Menkominfo: Aturan TKDN Perangkat 5G Serupa 4G
- Xiaomi Ungkap Spesifikasi Lengkap Redmi Note 8 2021
- Twitter Ungkap Cara Pengguna Dapat Uang dari Fitur Spaces
- Microsoft Office Versi Android Akhirnya Kedatangan Mode Gelap
- Penyebaran 5G di Indonesia Bakal Lebih Cepat