Apple Dituntut Ganti Rugi gara-gara iPhone Meledak
- Apple kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, perusahaan tersebut mendapat dua gugatan hukum sekaligus di Pengadilan Australia.
Musababnya, dua perangkat Apple yakni iPhone X dan Apple Watch Nike+ Seri 3 dilaporkan meledak dan kepanasan (overheated) sehingga menyebabkan luka bakar pada pengguna yang memakainya.
Gugatan hukum ini diajukan oleh dua korban melalui bantuan firma hukum Carbone Lawyers. Kedua korban, Robert De Rose dan David Borg, menuntut Apple untuk membayar uang ganti rugi atas peristiwa yang dialami mereka.
Tony Carbone, pengelola firma hukum Carbone Lawyers, mengungkapkan klien pertamanya yang bernama Robert De Rose harus menderita luka bakar tingkat dua setelah iPhone X miliknya meledak di saku celananya pada April 2019 lalu.
Menurut Carbone, ketika itu, iPhone X tersebut tiba-tiba meledak padahal sedang tidak digunakan oleh kliennya.
Baca juga: Apple Dituntut Rp 120 Miliar gara-gara Bikin Baterai iPhone Bermasalah
“Klien mendengar suara letupan dan suara mendesis, kemudian ia merasakan sensasi terbakar di kakinya. Ketika dia mengeluarkan ponsel dari sakunya, dia melihat asap hitam keluar dari ponselnya,” kata Carbone.
Akibat peristiwa ini, De Rose, harus menjalani perawatan selama lebih dari enam minggu. Sekarang luka bakar tersebut meninggalkan bekas hingga sepanjang 25 cm.
"Dia (De Rose) ingin memastikan insiden semacam ini tidak terjadi lagi," lanjut Carbone.
De Rose sendiri mengklaim, ia sudah menghubungi Apple berkali-kali terkait masalah ini, namun, Apple tidak pernah memberikan tanggapan.
Sedangkan David Borg, klien kedua Carbone, harus menderita luka bakar pada pergelangan tangan kirinya setelah Apple Watch Nike+ seri 3 yang ia gunakan kepanasan (overheated).
Dalam gugatannya, De Rose dan Borg mengatakan produk iPhone X dan Apple Watch Nike+ Seri 3 itu "cacat keamanan" menurut Hukum Konsumen Australia.
Baca juga: 5 Besar Vendor Smartphone Global, Apple Teratas Berkat iPhone 12
Carbone mengatakan, kedua kliennya menuntut kompensasi biaya perawatan medis dan kerugian pendapatan lainnya karena cedera yang disebabkan oleh perangkat buatan Apple tersebut.
"Kita berbicara tentang perusahaan bernilai miliaran dollar. Perangkat ini juga telah diuji. Siapa pun yang memiliki ponsel atau jam tangan pintar tidak akan pernah menyangka hal ini terjadi," kata Carbone.
Apple mengaku telah mengetahui gugatan hukum yang ditujukan kepadanya dan sedang menyelidiki klaim tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari News.com.au, Minggu (7/3/2021).
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Indikasi Xiaomi Mi 11 Ultra Segera Meluncur di Indonesia
- GothamChess dan Microsoft, Bukti "Galak"-nya Netizen Indonesia
- Erajaya Rencanakan Stock Split, ERAA Jadi Rp 500-an Per Lembar
- Cara Pak Dadang "Dewa Kipas" Kalahkan Gamer Catur Dunia GothamChess
- Akun Pak Dadang "Dewa Kipas" Diblokir, GothamChess Minta Maaf