Xiaomi Masuk Daftar Cekal di AS, Dianggap Perusahaan Militer Komunis
- Menjelang akhir masa pemerintahannya, Presiden AS, Donald Trump memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan yang dilarang untuk berinvestasi.
Xiaomi akan menjadi subyek larangan investasi berdasar Undang-undang yang baru, yang memaksa investor-investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar perusahaan yang dicekal itu setelah Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai "perusahaan militer milik komunis China".
Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump
Selain Xiaomi, ada sembilan perusahaan China lainnya yang masuk daftar cekal, sebagian besar didominasi oleh perusahaan yang bergerak di industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur.
Sebagai informasi, daftar ini berbeda dengan daftar "entity list" yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan AS, di mana Huawei masuk dalam daftar itu.
Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar entity list, dilarang melakukan transaksi apa pun, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.
Sementara Undang-undang baru tentang investasi ini hanya mengatur agar perusahaan-perusahaan AS mengalihkan saham-sahamnya dari perusahaan China yang ada di dalam daftar.
Selain China, administrasi Trump kini juga sedang menjajaki memblokir perusahaan-perusahaan dari lima negara lain, agar tidak memasok perangkat telekomunikasi ke AS. Negara-negara yang dimaksud adalah Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan venezuela.
Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, Bagaimana Nasib Drone Buatan DJI?
Ada kemungkinan kebijakan ini akan diubah pada masa pemerintahan Presiden AS yang baru, Joe Biden.
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, pemerintahan Trump memasukkan Huawei ke dalam entity list. Sejak saat itu, Google dan beberapa perusahaan lain memutuskan bisnisnya dengan Huawei.
Hal serupa juga pernah dialami oleh ZTE pada 2016 lalu. Kala itu, AS membatasi penjualan komponen telekomunikasi pada ZTE yang kemudian membekukan rantai pasokan komponen perusahaan tersebut.
PaLalu pada Desember 2020 lalu, pemerintah AS juga memasukkan nama pabrikan drone asal China, DJI, ke dalam daftar perusahaan yang terlarang dalam urusan perdagangan. Masih belum jelas seperti apa nantinya dampak jangka panjang blacklist AS atas DJI ini.
Terkini Lainnya
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Samsung Luncurkan Galaxy Smart Tag untuk Lacak Ponsel Hilang
- S Pen Kini Hadir Di Galaxy S21 Ultra, Bagaimana Nasib Galaxy Note?
- Galaxy S21 Dijual Tanpa Charger dan Earphone, Ini Alasan Samsung
- Samsung Umumkan Stylus S Pen untuk Galaxy S21 Ultra, Ada 2 Versi
- Ini Harga Samsung Galaxy S21, S21 Plus, dan S21 Ultra di Indonesia