Pemerintah Pakistan Blokir TikTok karena "Konten Tidak Senonoh"

- Pemerintah Pakistan memblokir aplikasi TikTok. Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) beralasan bahwa media sosial berbasis video singkat tersebut gagal menyaring konten yang dinilai "tidak pantas dan tidak senonoh".
PTA mengaku mendapat banyak laporan dari berbagai kalangan masyarakat tentang konten yang beredar di TikTok. Pada bulan Juli, pemerintah telah mengeluarkan peringatan terakhir bagi TikTok untuk beberapa konten eksplisit yang tersebar di platform tersebut.
"Tapi, aplikasi (TikTok) gagal memenuhi instruksi sepenuhnya. Itu sebabnya, keluar arahan untuk memblokir aplikasi tersebut di negara ini," tulis keterangan resmsi PTA yang juga diunggah lewat akun Twitter resmi mereka.
Baca juga: Pemerintah China Disebut Tolak Kesepakatan TikTok dan Perusahaan AS
Dilaporkan oleh Reuters, pemblokiran ini hanya bersifat sementara. Pemerintah Pakistan terbuka dan bersedia meninjau keputusannya agar TikTok bersedia memoderasi konten yang melanggar aturan.
PTA mengatakan ada 20 juta pengguna aktif bulanan TikTok di Pakistan.
Jumlah itu menjadikan TikTok sebagai aplikasi ketiga terbanyak diunduh setelah WhatsApp dan Facebook selama 12 bulan terakhir, menurut laporan dari firma riset Sensor Tower.
In view of number of complaints from different segments of the society against immoral/indecent content on the video sharing application TikTok, pic.twitter.com/Vmp5umixeL
— PTA (@PTAofficialpk) October 9, 2020
Mengenai pemblokiran tersebut, TikTok mengatakan akan tunduk dengan hukum di negara tempatnya beroperasi.
"Kami telah berkomunikasi dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap bisa menemukan titik temu yang bisa membantu kami meneruskan layanan di negara yang memiliki komunitas online yanng kreatif dan bersemangat," kata perwakilan TikTok.
TikTok bukan satu-satunya aplikasi yang diblokir Pakistan. Sebelumnya, pemerintah setempat juga membmlokir aplikasi live streaming Bigo Live dan aplikasi kencan online Tinder.
PTA juga melayangkan surat peringatan ke YouTube untuk menghapus konten vulgar dan mengandung ujaran kebencian. Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan disebut sangat memperhatikan isu peredaran konten negatif di negaranya.
Baca juga: 104 Juta Video Dihapus dari TikTok
Khan meminta otoritas telekomunikasi untuk memblokir semua konten tidak senonoh di berbagai platform. Pada tahun 2016 pemerintah Pakistan meloloskan regulasi terkait konten dan internet bernama Pakistan Electronic Crimes Act (PECA).
Regulasi ini memberikan kekuasaan bagi pemerintah untuk memblokir aplikasi yang mangkir dari regulasi. Terutama yang dianggap melawan "kemuliaan Islam atau integrasi, keamanan atau pertahanan Pakistan, atau ketertiban umum, kesopanan, dan moralitas".
Dirangkum KompasTekno dari Al Jazeera, Minggu (11/10/2020), PTA telah memblokir 800.000 situs dan platform yang diakses di negara itu.
Adapun situs yang diblokir adalah yang memuat konten porngrafi, media yang mengkritik pemerintah terkait kebijakan keamanan dan luar negeri, beberapa media sosial, dan situs partai politik.
Terkini Lainnya
- Cara Mematikan Status Online Instagram dengan Mudah dan Praktis
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- 10 Manfaat Internet di Bidang Pendidikan yang Perlu Diketahui
- 3 Cara Beli Tiket Wisata Online Tanpa Antre Saat Lebaran
- MediaTek Genio 720 dan 520 Meluncur, Chip untuk Perangkat IoT dengan AI Generatif
- Perjalanan Bisnis Apple, Pernah Hampir Bangkrut dan Diselamatkan Microsoft
- Cara Menghapus Riwayat Pencarian di Google Maps Mudah dan Praktis
- Makin Kuat, Layar HP Gorilla Glass Kini Tahan Aspal
- Unik, Smartphone Ini Didesain Khusus untuk Hewan Peliharaan
- 11 HP Baru Harga Rp 1 Juta - Rp 3 Jutaan untuk Lebaran 2025
- SurpriseDeal Telkomsel hingga 3 April, Kuota Internet 80 GB Cuma RP 100.000
- Bocoran Kamera Samsung Galaxy S26 Ultra, Bawa Fitur Lama dan Telefoto Lebih Panjang
- 70 Link Download Twibbon Idul Fitri 1446 H Keren untuk Dibagikan ke Medsos
- 150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos
- 150 Twibbon Idul Fitri 2025 dan Poster Selamat Lebaran 1446 H, Simpel dan Keren
- Vendor Ponsel Kurangi Produksi dan Rumahkan Karyawan, Imbas CEIR Penuh
- Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy M51 di Indonesia
- Bocoran Lengkap iPhone 12, Harga, Spesifikasi, dan Tanggal Penjualan
- Pandemi Bikin Pengguna Gadget Makin Betah Buka Aplikasi
- Berapa Kecepatan Internet By.U, Switch Mobile, dan Live On?