cpu-data.info

Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Foto dirilis Rabu (16/9/2020), memperlihatkan sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 ini memunculkan masalah tersendiri bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok Jombang yang tidak bisa mengakses jaringan internet.
Lihat Foto

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menggelontorkan kuota data internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, dan guru di seluruh Indonesia.

Kemendikbud bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyalurkan bantuan ini secara bertahap.

Kuota data internet gratis ini akan disalurkan selama empat bulan kedepan yang terhitung mulai dari September hingga Desember 2020.

Jadwal Pembagian Kuota

Pembagian kuota sudah dimulai sejak 22 September. Setiap bulannya, pembagian kuota akan dibagi menjadi dua tahap.

Untuk bulan September, pembagian tahap I akan dilakukan pada 22-24 September 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 September 2020.

Pada bulan Oktober, tahap I akan dilakukan pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28-30 Oktober.

Baca juga: Pelajar di Jawa Barat Dapat Gratis Kuota Internet 10 GB selama 30 Hari

Sementara, pembagian kuota bulan November dan Desember akan dilakukan bersamaan pada kedua tahap. Tahap I pada 22-24 November dan tahap kedua pada 28-30 November.

Dua jenis bantuan kuota

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan belajar.

Tujuan membedakan kuota menjadi 2 jenis ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan kuota data. Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs apa pun di luar penunjang belajar online. Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi serta situs belajar online yang terdaftar di Kemendikbud.

Daftar aplikasi yang bisa diakses dengan kuota belajar

Sejumlah aplikasi yang bisa diakses menggunakan kuota belajar secara gratis mencakup layanan video conference seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Baca juga: Cara Menghemat Kuota Internet saat Menggunakan Zoom

Aplikasi lainnya adalah layanan pembelajaran online seperti Kipin Shool 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, Aiminin, Ayoblajar, Bahaso, Birru, Cakap, Duolingo, Eduka System, Ganeca Digital, dan WhatsApp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat