Instagram Dituntut karena Kumpulkan Data Wajah Pengguna Tanpa Izin

- Facebook Inc. kembali menghadapi tuntutan hukum baru. Tudingan spesifik ditujukan pada Instagram yang disebut menghimpun data biometrik pengguna secara diam-diam menggunakan teknologi tagging (penanda) foto yang dimiliki Facebook.
Tuntutan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri di wilayah Redwood City, California.
Dalam tuntutan itu, Facebook disebut mengumpulkan data biometrik dari 100 juta data pengguna Instagram, terutama teknologi biometrik yang berkaitan dengan pengenal wajah (facial recognition).
Instagram disebut menggunakan alat face-tagging yang memanfaatkan teknologi pengenal wajah untuk kemudian mengumpulkan data wajah pengguna. Data tersebut kemudian disimpan di database Facebook.
Alat ini bekerja secara otomatis tanpa persetujuan pengguna. Orang-orang yang ada di dalam foto yang diunggah ke Instagram, akan ikut terdata meskipun mereka tidak memiliki akun Instagram.
"Sekalinya Facebook menangkap biometrik penggna Instagram, mereka menggunakannya utnuk meningkatkan kemampuan teknologi pengenal wajah di semua produknya, termasuk aplikasi Facebook dan membagikan informasi antar-entitasnya," bunyi gugatan tersebut, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Apple Insider, Senin (17/8/2020).
Baca juga: Instagram Reels Resmi Meluncur di 50 Negara, Siap Saingi TikTok
Dilaporkan Bloomberg, praktik ini melanggar hukum privasi di Illionis, Amerika Serikat dan aturan pelarangan pengambilan data biometrik.
Menurut hukum tersebut, Facebook terancam denda 1.000 dollar AS (sekitar Rp 14,8 juta) per pelanggaran atau 5.000 dollar AS (sekitar Rp 74 juta) apabila terbukti melakukan kecerobohan atau kesengajaan. Instagram telah menaggapi tudingan ini.
"Tudingan ini tidak berdasar. Instagram tidak pernah menggunakan teknologi pengenal wajah," kata perwakilan Instagram, dihimpun dari Bloomberg.
Instagram juga telah mengatur kebijakan terkait penggunaan teknologi wajah di laman kebijakan data Instagram.
Dalam Bab II poin keempat, dikatakan bahwa " Ketika kami memperkenalkan teknologi pengenalan wajah ke pengalaman Instagram Anda, kami akan memberi tahu Anda terlebih dahulu dan Anda akan memiliki kontrol atas penggunaan teknologi ini oleh kami untuk Anda".
Sebenarnya, kasus serupa pernah dihadapi Facebook. Bulan Juli lalu, Facebook sepakat membayar denda sebesar 650 juta dollar AS (sekitar Rp 9,6 triliun) untuk menyelesaikan gugatan atas tudingan pengumpulan data biometrik.
Baca juga: Instagram Berencana Sogok Influencer TikTok?
Terkini Lainnya
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Resmi Masuk Indonesia, Xiaomi Mi Band 5 Dijual Rp 450.000
- Xiaomi Redmi 9A Bisa Dibeli Seharga Rp 900.000-an, Begini Caranya
- Galaxy Note 20 Ultra "Cuma" Dibekali RAM 8 GB, Samsung Menjelaskan
- Xiaomi Mi TWS Earphone 2 Basic Resmi Masuk Indonesia, Harganya?
- 3 Laptop Tipis Acer Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 7 Juta