cpu-data.info

Terakhir Hari Ini, Begini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online

Seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) mendatangani komitmen bersama dukung sensus penduduk saat rapat koordinasi daerah sensus penduduk 2020 di Pendapa Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/2/2020). Sensus penduduk oleh BPS secara online pada 15 Februari hingga 31 Maret dan wawancara langsung di rumah pada satu Juli hingga 31 Juli 2020 yang dilaksanakan setiap lima atau sepuluh tahun sekali serentak di seluruh Indonesia tersebut untuk menghitung jumlah penduduk serta mengumpulkan informasi dasar kependudukan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Lihat Foto

- Sensus penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak pertengahan Februari lalu akan berakhir pada hari in, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan menghasilkan satu data kependudukan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.

Oleh karena itulah pihak BPS meminta keikutsertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020

Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut.

Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.

Kelengkapan dokumen ini adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).

Bila sudah siap, peserta bisa langsung mengisi sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.

Baca juga: Wajib Bagi WNI, Ini Hari Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online 2020

Pengisian sensus bisa dilakukan lewat komputer atau smartphone, dengan menggunakan  browser apapun seperti Chrome, Firefox, hingga Opera.

Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian.

Cara mengisi sensus penduduk online

Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara mengisi sensus penduduk online.

  1. Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (#) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.

  2. Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulis kode captcha yang tertera di dalam situs. Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan".

  3. Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda. Usahakan pilih pertanyaan yang tepat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain.

  4. Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan. Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini.

    Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.

  5. Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online.

Selain secara online, pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat